get app
inews
Aa Text
Read Next : Direktur Pemberitaan JakTV Jadi Tersangka, Dewan Pers Desak Kejagung Ambil Langkah Ini

Viral! Penulis Opini di Detikcom Minta Artikelnya Dihapus, Diduga Alami Intimidasi

Minggu, 25 Mei 2025 | 08:15 WIB
header img
Ilustrasi Intimidasi (Foto : Shutterstock)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Artikel opini berjudul "Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?" yang sempat tayang di Detikcom, kini telah dihapus. Penghapusan tersebut dilakukan atas permintaan langsung dari penulis berinisial YF, yang mengaku merasa terancam setelah tulisannya viral di publik.

Dalam tangkapan layar yang tersebar di media sosial, redaksi Detikcom menyatakan bahwa artikel tersebut dihapus bukan karena permintaan dari Dewan Pers, melainkan atas inisiatif penulis sendiri. Alasan utamanya disebut karena faktor keselamatan pribadi.

Dari informasi yang dihimpun, YF sempat mengalami dua kali insiden diserempet sepeda motor oleh orang tak dikenal, tak lama setelah tulisannya dipublikasikan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya tekanan atau intimidasi terhadap penulis.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari penulis terkait kasus ini dan saat ini sedang dalam tahap verifikasi.

“Dewan Pers belum pernah memberikan rekomendasi, saran, atau permintaan kepada Detikcom untuk menghapus artikel opini tersebut,” ujar Komaruddin dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap suara kritis warga.

“Kami mendorong semua pihak agar menjaga ruang demokrasi, dan melindungi hak warga negara untuk menyampaikan pandangan, termasuk dari kalangan mahasiswa,” lanjutnya.

Dewan Pers menyebut bahwa keputusan penulis untuk menarik artikelnya merupakan hak yang perlu dihargai. Sama halnya dengan narasumber yang berhak mencabut pernyataan dalam wawancara.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam merespons kritik publik.

“Kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat adalah bagian penting dalam sistem demokrasi yang sehat,” tutup Komaruddin.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut