get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Meja Sekolah Rusak, Orangtua di Lebak Jalan Kaki Bawa Pengganti Seharga Rp400 Ribu

Ibu di Lebak Panggul Meja Kursi ke Sekolah, Kepsek Minta Maaf, Bupati: Tak Boleh Terulang!

Rabu, 30 April 2025 | 12:50 WIB
header img
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya berbincang dengan Arta Grace Monica, orangtua murid yang viral setelah memanggul meja dan kursi ke sekolah, saat mediasi di Lebak. (Foto : Iskandar Nasution)

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Viral seorang ibu di Lebak, Banten yang memanggul meja dan kursi ke sekolah menuai sorotan. Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil pun akhirnya meminta maaf, sementara Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menegaskan tak boleh ada lagi pungutan seperti itu di sekolah negeri.

Arta Grace Monica, orang tua murid SD Negeri 2 Pasir Tangkil, menjadi perhatian publik setelah videonya viral. Ia mengaku membawa sendiri meja dan kursi sejauh 200 meter dari rumah ke sekolah. Ia mengatakan, tindakan ini dilakukan karena mendapat pesan di grup WhatsApp dari pihak sekolah agar mengganti bangku dan meja belajar anaknya yang rusak.

“Saya merasa tidak tahu siapa yang merusakkan meja itu, sepertinya sudah rusak sejak dulu, tapi karena anak saya duduk di situ, saya akhirnya beli dan bawa sendiri. Harganya sekitar Rp400 ribu,” ujar Arta.

Menanggapi itu, Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rafikoh, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengaku penyampaiannya di grup WhatsApp tidak tepat dan tidak bermaksud menyuruh wali murid mengganti fasilitas sekolah.

“Saya tidak pernah bermaksud meminta orang tua mengganti meja dan kursi. Saya hanya menyampaikan keresahan karena banyak fasilitas rusak, agar para orang tua mengingatkan anak-anak menjaga sarana belajar. Tapi saya khilaf karena menyampaikannya di grup tanpa klarifikasi yang jelas,” kata Fifi, Selasa (29/4/2025).

Kasus ini bahkan sampai ke telinga Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, yang langsung memanggil pihak sekolah dan wali murid untuk mediasi. Ia menegaskan bahwa kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi, terlebih sekolah sudah menerima Dana BOS.

“Ini tidak boleh terulang. Sekolah sudah kita beri anggaran, tinggal dimaksimalkan penggunaannya. Tidak boleh orang tua dibebani, apalagi sampai harus beli meja kursi sendiri,” tegas Hasbi.

Dinas Pendidikan Lebak juga menyayangkan kejadian tersebut. Mereka mengingatkan bahwa pengadaan meja dan kursi oleh wali murid bertentangan dengan aturan pengelolaan barang hibah di lingkungan sekolah negeri.

Kini, meja dan kursi yang dibeli Arta sudah dipakai anaknya, Afy Cristy Nauly, di kelas. Namun kasus ini menjadi pelajaran penting soal komunikasi sekolah dan hak peserta didik dalam mendapatkan sarana belajar yang layak.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut