Mendagri Tito Karnavian Sebut Banyak Ormas Kebablasan, Revisi UU Ormas Jadi Pilihan!

JAKARTA, iNewsPandeglsng.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Ormas setelah banyaknya organisasi kemasyarakatan yang bertindak di luar batas. Ia menilai perlu ada pengawasan ketat, terutama terkait transparansi keuangan, untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Tito mengungkapkan, banyaknya kasus yang melibatkan ormas yang bertindak terlalu jauh menunjukkan pentingnya pembenahan mekanisme pengawasan terhadap ormas-ormas tersebut. Salah satu fokus yang menjadi sorotan adalah pengelolaan keuangan ormas, yang menurutnya harus transparan dan diawasi secara ketat.
"Perlu ada upaya pengawasan yang lebih ketat terhadap ormas, terutama dalam hal transparansi keuangan. Ini penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana yang bisa berujung pada penyalahgunaan kekuasaan," ujar Tito, dikutip pada Minggu, 27 April 2025.
Dalam pandangannya, UU Ormas yang diberlakukan setelah reformasi 1998 memang memberi keleluasaan bagi kebebasan sipil. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, beberapa ormas malah menyalahgunakan kebebasan itu untuk tujuan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.
"Tentu saja setiap undang-undang harus dinamis dan bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman. Kalau situasinya sudah tidak sesuai lagi, maka perubahannya bisa saja dilakukan," tambahnya.
Namun, Tito menegaskan bahwa setiap revisi terhadap UU Ormas tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku, dan DPR RI akan menjadi pihak yang memutuskan apakah revisi tersebut akan dilanjutkan atau tidak. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Saran dari pemerintah akan diserahkan kepada DPR, dan mereka yang akan memutuskan apakah perlu ada revisi atau tidak," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution