Nasib Korban Banjir Bandang Terkatung-katung Lebih dari 5 Tahun, PUB Lebak Geram

LEBAK, iNewsPandeglang.id – Lima tahun sudah berlalu sejak banjir bandang dan longsor meluluhlantakkan Kampung Cigobang, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten. Namun, hingga kini, ratusan warga korban bencana masih bertahan di hunian sementara (huntara) yang tak layak huni. Kondisi ini membuat Perkumpulan Urang Banten (PUB) Lebak angkat bicara dan menyuarakan kegeramannya terhadap lambatnya pembangunan hunian tetap (huntap).
Ketua PUB Lebak, H. Pepep Faisaludin, menyebut kondisi di Cigobang sangat memprihatinkan dan timpang jika dibandingkan daerah lain. “Warga korban banjir Semeru sudah tinggal di rumah tetap, sementara warga kami baru dijanjikan huntap pada 2025, itu pun belum jelas kapan dimulai,” ujarnya, Minggu (20/4/2025).
PUB menilai pemerintah pusat dan daerah tidak serius menuntaskan masalah ini. Sekretaris Umum PUB Lebak, Dede Sudiarto, bahkan mempertanyakan apakah warga Lebak tidak dianggap sebagai bagian dari Indonesia. “Keadilan sosial harus dirasakan semua warga, bukan hanya slogan,” tegasnya.
Pemkab Lebak pun angkat suara. Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso, menyampaikan permohonan maaf atas belum terlaksananya relokasi. Ia menjelaskan bahwa lokasi relokasi sempat terkendala lahan karena warga hanya bersedia pindah di sekitar Cigobang, tempat mata pencaharian mereka.
Pada 2022, Kementerian LHK akhirnya menyetujui pelepasan 45 hektare lahan dari kawasan TNGHS. Dari luas tersebut, 5,4 hektare dialokasikan untuk 221 unit huntap. Progres terkini, pembangunan akan dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan rekomendasi dari BNPB sejak September 2024.
“Kami terus dorong percepatan. Koordinasi lintas kementerian pun sudah dilakukan,” kata Budi saat dihubungi, Minggu (20/4/2025).
PUB menegaskan akan terus mengawal proses ini dan siap membantu percepatan pembangunan jika lahan sudah siap. “Cukup sudah warga menunggu dalam ketidakpastian. Pemerintah harus hadir membawa solusi nyata,” tegas Pepep.
Editor : Iskandar Nasution