get app
inews
Aa Text
Read Next : Pergerakan Tanah di Cileles Lebak: 4 Rumah Rusak Parah, Warga Terpaksa Mengungsi

Korban Bencana Cigobang Lebak Masih Tinggal di Huntara 5 Tahun Lamanya, PUB: Jangan Cuma Janji!

Minggu, 20 April 2025 | 11:53 WIB
header img
Anggota Perkumpulan Urang Banten (PUB) Lebak saat meninjau langsung lokasi bencana di Kampung Cigobang, Lebak, pada tahun 2020, tak lama setelah banjir bandang dan longsor melanda wilayah tersebut. (Foto : Istimewa)

LEBAK, iNewsPandeglang.id Lima tahun sudah berlalu sejak bencana banjir bandang dan longsor menerjang Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. Namun hingga kini, ratusan warga yang jadi korban masih tinggal di hunian sementara (huntara) yang tidak layak huni.

Perkumpulan Urang Banten (PUB) Kabupaten Lebak menyoroti lambatnya pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak. Ketua PUB Lebak, H. Pepep Faisaludin, menyebut bahwa penanganan bencana di Cigobang jauh tertinggal dibanding daerah lain yang mengalami bencana serupa.

“Korban banjir lahar Semeru tahun 2021 saja sudah tinggal di hunian tetap sejak 2022. Sementara warga Cigobang baru dijanjikan huntap tahun 2025, itu pun belum jelas kapan dimulainya,” kata Pepep, Minggu (20/4/2025).

Ia juga membandingkan dengan Cileuksa, Bogor, yang terdampak bencana di tahun yang sama. Di sana, warga sudah menikmati huntara yang lebih layak, sementara di Cigobang, kondisi huntara sangat memprihatinkan.

Sekretaris Umum PUB Lebak, Dede Sudiarto, ikut menyuarakan kekecewaannya. Ia mempertanyakan apakah warga Lebak bukan bagian dari Indonesia yang juga berhak atas keadilan sosial.

"Apakah warga Cigobang bukan warga negara Indonesia yang pantas mendapat perhatian dan bantuan layak dari pemerintah?," katanya tegas.

Sebelumnya, PUB Lebak mendorong Bupati Lebak dan Penjabat Gubernur Banten agar serius memperjuangkan percepatan pembangunan huntap untuk sekitar 232 kepala keluarga yang masih tinggal di huntara.

Rencananya, huntap akan dibangun sebanyak 378 unit sejak 2021 bekerja sama dengan BNPB, tapi hingga kini belum ada kejelasan realisasinya.

Masalah lahan juga jadi kendala. Lokasi pembangunan huntap direncanakan di kawasan hutan produksi milik Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), sehingga butuh izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). PUB menyatakan siap membantu pengurusan izin dan pembangunan bila lahan sudah tersedia.

“Jangan biarkan warga terus hidup dalam ketidakpastian. Pemerintah harus hadir memberi solusi nyata, bukan sekadar janji,” tegas Pepep.

Sebagai informasi, bencana besar yang melanda Cigobang pada awal 2020 menghancurkan puluhan rumah dan menewaskan enam warga. Kampung tersebut kini menjadi kampung mati karena warga belum berani kembali akibat trauma dan kekhawatiran akan bencana susulan.

Warga berharap segera direlokasi ke tempat yang aman dan layak agar bisa menjalani hidup lebih baik. Mereka butuh kepastian, bukan janji-janji kosong.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut