get app
inews
Aa Text
Read Next : Praperadilan Ditolak, Puluhan Warga Padarincang Kepung Pengadilan Negeri Serang

Heboh Oknum Anggota DPRD Banten Terlibat Penipuan Rp800 Juta, Uang Proyek Raib!

Selasa, 15 April 2025 | 14:51 WIB
header img
Oknum Anggota DPRD Banten ditangkap polisi terkait dugaan penipuan proyek beton senilai Rp800 juta. (Foto : iNewsPandeglang.id)

SERANG, iNewsPandeglang.id Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar berinisial RFB, dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan penipuan proyek senilai Rp800 juta. Kasus ini bikin heboh, karena melibatkan cek kosong sebagai alat pembayaran.

Laporan diajukan oleh Direktur Utama PT Sinar Dinamika, yang merasa dirugikan setelah menjalankan proyek pengadaan beton ready mix pada Februari 2024. Dalam perjanjiannya, RFB sebagai pihak pemesan proyek seharusnya membayar sesuai kesepakatan.

Namun, bukannya melunasi pembayaran, RFB justru memberikan cek senilai Rp300 juta dari Bank BJB Cilegon. Saat hendak dicairkan, ternyata saldo dalam rekening tak mencukupi.

"Yang bersangkutan menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan, namun tidak dapat bertanggung jawab atas tagihan dari pihak pelapor," ujar Kompol Herlia Hartalani, Kasubdit 4 Ditkrimsus Polda Banten, Selasa (15/4/2025).

Atas perbuatannya, RFB dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut