get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Perempuan Muda Cantik di Cilegon Nekat Gasak Uang dan CCTV, Modusnya Bikin Geleng-geleng!

Demi Bebaskan Ibu dari Penjara, Kakak Adik di Tangsel Nekat Jual Ginjal! Begini Respons Polisi

Minggu, 23 Maret 2025 | 22:31 WIB
header img
Momen haru adik kakak ucapkan terima kasih usai ibunya dibebaskan dari tahanan Polres Tangsel. (Foto: Kolase/Istimewa)

TANGSEL, iNewsPandeglang.id  Kisah haru datang dari Tangerang Selatan. Dua kakak beradik nekat ingin menjual ginjal demi membebaskan sang ibu berinisial SY yang ditahan polisi karena kasus dugaan penggelapan.

Video pengakuan mereka viral di media sosial dan mengundang perhatian banyak orang. Mereka mengaku tak tahu harus berbuat apa lagi selain menjual organ tubuh demi menebus ibunya yang ditahan di Polres Tangsel.

Mendengar kabar ini, Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang langsung turun tangan. Ia meminta Kapolsek Ciputat Timur menangani kasus ini secara profesional dan memeriksa kembali proses hukumnya.

“Benar, kasus dugaan penggelapan ini sedang ditangani Polsek Ciputat Timur. Dari hasil penyidikan, memang ada cukup bukti dan saudari SY ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, Minggu (23/3/2025).

SY ditahan sejak Rabu (19/3/2025). Namun, pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Setelah dipertimbangkan, polisi akhirnya mengabulkan permohonan tersebut.

“Permohonan penangguhan penahanan sudah dikabulkan penyidik,” jelas Agil.

Kini, SY sudah kembali ke rumah dan berkumpul bersama anak-anaknya. Dalam video yang beredar, sang kakak beradik tak kuasa menahan tangis dan berterima kasih kepada polisi.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Tangsel dan Bapak Kapolsek Ciputat Timur yang telah mengabulkan permohonan kami,” ucap mereka.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut