get app
inews
Aa Text
Read Next : Minyakita Langka, Pedagang di Pandeglang Kemas Minyak Goreng Curah dengan Botol Plastik

Komisi IV DPR Desak Pemerintah Tegas Atas Kecurangan Takaran Minyakita

Senin, 10 Maret 2025 | 09:40 WIB
header img
Warga Pandeglang kecewa setelah menemukan minyak goreng Minyakita yang seharusnya 1 liter, ternyata hanya berisi 750ml saat diuji. (Foto: Dok/Iskandar Nasution)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Anggota Komisi IV DPR, Cindy Monica, meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap produsen minyak goreng Minyakita yang menjual produk dengan takaran tidak sesuai. Menurutnya, kecurangan ini merugikan masyarakat dan bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap produk tersebut.

Masalah ini terungkap setelah Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025). Dalam sidak tersebut, Amran menemukan beberapa kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera. Kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya terisi antara 750 hingga 800 ml.

Cindy Monica menegaskan bahwa Minyakita dicanangkan sebagai solusi agar minyak goreng dapat dijangkau oleh masyarakat dengan harga terjangkau. Namun, masalah takaran yang tidak sesuai ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut. 

"Kami mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas produsen yang terbukti melanggar aturan," katanya dalam keterangannya, Senin (10/3/2025) dikutip.

Cindy juga menilai pentingnya audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita untuk memastikan tidak ada lagi kecurangan. “Pemerintah perlu memberikan sanksi tegas, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha, bagi produsen yang terbukti curang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Cindy menegaskan bahwa pengawasan ketat sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Ia mendesak Kementerian Perdagangan untuk segera melakukan audit menyeluruh.

Pemerintah diharapkan dapat bertindak cepat untuk melindungi hak-hak konsumen dan memastikan tidak ada lagi kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama di tengah tingginya harga barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut