get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Serang Gandeng KSOP untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Opsen Pajak Meresahkan Para Pemilik Kendaraan di Banten, Begini Penjelasan BAPENDA

Kamis, 06 Maret 2025 | 22:04 WIB
header img
Dr. H. Moh. Ali Hanafiah, Kepala UPTD PPD Balaraja BAPENDA, Banten, menjelaskan penerapan Opsen Pajak yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat. (Foto : Dok/Istimewa)

BANTEN, iNewsPandeglang.id - Penerapan Opsen Pajak di Provinsi Banten, yang mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), menuai perhatian dari banyak pemilik kendaraan. Kebijakan ini dianggap memberatkan karena menambah beban masyarakat.

Namun, Kepala UPTD PPD Balaraja BAPENDA Banten, Dr. H. Moh. Ali Hanafiah, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Opsen Pajak adalah meningkatkan pendapatan daerah tanpa menambah beban pajak.

"Opsen Pajak adalah mekanisme kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, termasuk PKB dan BBNKB, yang akan disetorkan ke kas daerah masing-masing," jelas Ali Hanafiah, Kamis (6/3/2025).

Ali menekankan bahwa penerapan Opsen Pajak ini dilakukan secara terintegrasi melalui Samsat, yang memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara bersamaan. "Masyarakat hanya perlu membayar sekali, dan dana tersebut akan dialokasikan sesuai ketentuan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," tambahnya.

Mekanisme ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di wilayah dengan kemampuan fiskal rendah seperti Kabupaten Pandeglang. "Kami berharap dengan penerapan Opsen Pajak, ketimpangan antara Banten Utara dan Banten Selatan dapat dikurangi, sehingga pembangunan lebih merata," kata Ali Hanafiah.

Ali juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan pajak. "Pemerintah kabupaten/kota dan provinsi harus bekerja sama dalam memastikan pajak kendaraan bermotor dipungut dengan baik dan akurat," ujar Ali.

Sebagai bagian dari sosialisasi, berbagai layanan seperti Samsat Keliling dan program layanan lainnya disediakan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya. "Ini bukan beban tambahan, tapi upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik," jelasnya.

Namun, Ali mengakui bahwa ada tantangan dalam pelaksanaannya, salah satunya adalah memastikan pembayaran dicatat dengan akurat dan disetorkan tepat waktu. "Peran bank dan bendahara penerimaan sangat penting untuk memastikan transaksi berjalan lancar," ungkap Ali.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Andra Soni, juga mengungkapkan bahwa strategi serupa bertujuan meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat. "Penerapan Opsen Pajak ini adalah langkah untuk mempercepat pembangunan, terutama di Kabupaten Pandeglang yang memiliki kemampuan fiskal lebih rendah," ujar Andra Soni.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota untuk mempercepat pembangunan dan mengurangi ketimpangan antara Banten Utara dan Selatan.

Melalui kolaborasi yang solid, penerapan Opsen Pajak diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Banten."Kami bertekad untuk mewujudkan Banten yang berkembang, adil, dan merata bagi seluruh warganya," pungkas Ali Hanafiah.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut