get app
inews
Aa Text
Read Next : Merasa Diprank Pj Bupati, Seluruh Anggota BPD dan RT/RW Desa Kerta Lebak Kompak Mundur!

Kisruh Parkir Pasar Malingping, Kadishub Lebak: BUMDes Tak Berhak Ikut Lelang!

Minggu, 16 Februari 2025 | 11:10 WIB
header img
Gedung Dinas Perhubungan Lebak yang menjadi pusat pengambilan keputusan terkait pengelolaan parkir. (Foto: Instagram)

LEBAK, iNewsPandeglang.id  Polemik pengelolaan parkir di Pasar Malingping, Lebak, Banten terus membetot perhatian masyarakat setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga. Kepala Dishub Lebak, Rully Edward, menegaskan bahwa keputusan ini sudah sesuai aturan karena BUMDes Malingping Selatan tidak memenuhi target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.

"Ini bukan pengambilalihan, tapi proses lelang resmi. Pemenangnya adalah CV yang memenuhi syarat. BUMDes tidak berhak ikut lelang karena tidak mencapai target setoran PAD," ujar Rully saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (14/2/2025).

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa CV pemenang lelang dan mekanisme prosesnya, Rully mengaku lupa karena sedang berada dalam rapat di Pemda. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait transparansi lelang tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Malingping Selatan, Aceng Junaedi, mengaku kecewa dengan keputusan Dishub yang dianggap mendadak dan tanpa musyawarah. Menurutnya, BUMDes telah mengelola parkiran sejak awal dan membangun sistem dari nol berdasarkan kerja sama dengan Dishub.

"Kami sudah berusaha memenuhi kewajiban dan membangun sistem parkir dari nol. Tapi tiba-tiba, tanpa ada musyawarah, Dishub melelang pengelolaan dan menyerahkannya ke pihak lain," kata Aceng.

Keputusan ini juga menuai protes dari warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Malingping Selatan. Ketua BPD, Yayat Nurwan Kosasih, mempertanyakan transparansi proses lelang yang dilakukan Dishub.

"Kalau memang ada lelang, kapan diumumkan? Bagaimana mekanismenya? Jangan sampai ada kepentingan tertentu di balik keputusan ini," ujar Yayat.

Beberapa warga yang sehari-hari beraktivitas di Pasar Malingping juga merasa dirugikan. Mereka menilai pengelolaan oleh BUMDes lebih berpihak kepada masyarakat karena membuka lapangan kerja dan keuntungannya kembali ke desa.

"Kami ingin pengelolaan ini transparan. Jangan sampai ada kongkalikong yang hanya menguntungkan segelintir pihak," kata seorang pedagang di Pasar Malingping.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub Lebak belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait transparansi lelang dan CV yang memenangkan tender. Masyarakat kini menunggu kejelasan dari pemerintah daerah agar polemik ini tidak semakin berlarut.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut