Viral! Warga Carita Ngamuk, Warung Makan Berubah Jadi Tempat Dugem
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/12/42509_protes-hiburan-malam.jpg)
PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Warga Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten dibuat geram setelah menemukan sebuah warung makan sebut saja KA yang diduga berubah menjadi tempat hiburan malam. Warung yang seharusnya hanya beroperasi sebagai tempat makan ini justru menyediakan fasilitas karaoke, biliar, serta menjual minuman keras secara bebas.
Pada Rabu (12/2/2025), puluhan warga menggelar aksi protes di depan warung tersebut, menuntut penutupan usaha yang dinilai meresahkan lingkungan. Ketegangan sempat terjadi ketika seorang warga naik pitam dan memaki-maki di depan petugas keamanan yang berjaga di lokasi.
Protes warga akhirnya menarik perhatian pihak berwenang. Camat Carita, Yadi, bersama kepolisian dari Polres Pandeglang, Satpol PP, serta Dinas Perizinan, turun langsung ke lokasi untuk memediasi pertemuan antara warga dan pemilik warung, HM.
Dinas Perizinan yang diwakili oleh pejabatnya, Takeot Berlin, menyatakan bahwa izin usaha yang dimiliki hanya untuk rumah makan, bukan tempat hiburan. “Setelah kami periksa, izin yang dimiliki hanya untuk restoran. Jika benar ada penyalahgunaan, maka tempat ini harus ditutup,” tegasnya.
Pernyataan Sikap Warga
Dalam aksi tersebut, warga juga menyampaikan pernyataan sikap mereka. Mereka menegaskan bahwa keberadaan tempat hiburan malam di tengah pemukiman sangat meresahkan dan dikhawatirkan merusak moral generasi muda.
“Kami ingin lingkungan ini tetap aman dan kondusif. Tempat hiburan malam seperti ini hanya akan membawa dampak buruk bagi masyarakat, terutama anak-anak kami. Kami mendesak agar usaha seperti KA segera ditutup secara permanen,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Pemilik Diduga Langgar Izin
Selain menyediakan fasilitas karaoke dan biliar, warga juga menuding warung K menjual minuman keras secara ilegal. Bahkan, mereka mengaku sering melihat tamu-tamu keluar dari tempat itu dalam keadaan mabuk.
Setelah melalui mediasi panjang, akhirnya pihak berwenang memutuskan untuk menutup warung KA dan tempat hiburan lainnya yang diduga melanggar izin. Warga pun menyambut keputusan ini dengan lega, berharap lingkungan mereka kembali nyaman dan bebas dari kegiatan yang meresahkan.
Editor : Iskandar Nasution