Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panik! Wanita Terjebak 30 Menit di Toilet Salon Kecantikan Cilegon, Damkar Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Gas LPG 3 Kg Langka di Cilegon! Warga Resah, Harga Naik Drastis

Senin, 03 Februari 2025 | 21:51 WIB
  • author Iskandar Nasution
Gas LPG 3 Kg Langka di Cilegon! Warga Resah, Harga Naik Drastis
Tabung gas 3 kg yang menjadi kebutuhan pokok warga, kini sulit didapatkan akibat kelangkaan yang melanda sejumlah wilayah. (Foto : iNews/Iskandar Nasution)

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Kelangkaan gas LPG 3 kilogram, atau yang dikenal dengan sebutan gas melon, mulai melanda Kota Cilegon sejak sepekan terakhir. Masalah ini terjadi setelah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan kebijakan yang melarang penjualan gas tersebut melalui pengecer dan warung kecil.

Menurut sejumlah pedagang eceran, kelangkaan gas LPG 3 kg membuat harga melonjak. Sebelumnya, harga gas ini di tingkat pengecer berkisar Rp20.000 per tabung. Namun, kini harganya meningkat menjadi sekitar Rp23.000. Para pedagang menduga, kenaikan harga ini disebabkan oleh kebijakan pelarangan yang diberlakukan pemerintah pada 1 Februari 2025.

Kebijakan tersebut, yang mengharuskan gas hanya dijual melalui pangkalan, menimbulkan kecemasan di kalangan pedagang eceran dan warga. Tidak semua daerah memiliki pangkalan gas yang dapat dengan mudah dijangkau, sehingga memperburuk akses masyarakat terhadap gas LPG.


Pedagang eceran gas LPG 3 kg di Cilegon resah setelah pelarangan penjualan di warung, mengkhawatirkan pendapatan dan mempersulit warga untuk mendapatkan gas. (Foto: iNews/ Iskandar Nasution)

Amir Jaya, seorang pengecer gas LPG di Cilegon, mengungkapkan, "Pelarangan ini sangat mempengaruhi pendapatan kami. Tidak semua daerah ada pangkalan, dan masyarakat pun kesulitan mendapatkannya," katanya Senin (3/2/2025).

Pedagang kecil seperti Amir khawatir bahwa keputusan ini akan semakin mempersulit warga, terutama yang tinggal di daerah terpencil, untuk memperoleh gas dengan harga yang wajar.

Pemerintah beralasan, pelarangan penjualan di pengecer bertujuan untuk memastikan subsidi gas elpiji tepat sasaran dan distribusi LPG 3 kg lebih terkontrol. Namun, kebijakan ini tetap menimbulkan kontroversi, dengan banyak pihak yang merasa bahwa hal tersebut justru akan memperburuk kondisi dan merugikan konsumen.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut