get app
inews
Aa Text
Read Next : Skandal BLT DD Situragen! Uang Bantuan Warga Hilang, Camat Panggarangan Beri Teguran Keras!

Dana BLT Belum Dicairkan, Kades Situragen Akui Duitnya Dipakai Oknum Aparat Desa

Senin, 03 Februari 2025 | 14:48 WIB
header img
Kades Situregen, Abdul Muhyi (Kanan) saat diwawancara terkait penyaluran BLT DD yang tertunda. Dana untuk 8 bulan masih belum disalurkan. Foto Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Warga Desa Situragen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten merasa kecewa setelah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang seharusnya mereka terima tak kunjung cair. Ternyata, sebagian dana tersebut diduga telah disalahgunakan oleh oknum aparat desa.

Camat Panggarangan, Ahmad Faidullah, mengungkapkan dalam audiensi pada Senin, 3 Februari 2025 bahwa telah terjadi penyalahgunaan dana BLT DD. Meski sebagian dana telah dikembalikan, dana untuk empat bulan berikutnya masih tertahan.

Camat menyatakan bahwa proses pengembalian dana tersebut harus segera dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab. "Kami akan terus mengawal agar hak masyarakat segera terpenuhi," ujar Ahmad.

Terkait dugaan penggelapan dana, Camat menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran tertulis kepada pemerintah desa pada 13 Januari 2025. Pemerintah desa diminta untuk menyalurkan BLT DD tepat waktu sesuai prosedur. Meski begitu, kasus ini kini sudah diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya. Riski Badawi, salah satu warga, menuturkan, "Kami sangat kecewa. Dana yang seharusnya kami terima malah digelapkan oleh oknum tertentu. Sudah berbulan-bulan kami tidak mendapatkan hak kami."

Selain itu, Dede Heriansyah, warga lainnya, menambahkan bahwa pemerintah desa harus mempublikasikan data penerima manfaat dan menyelesaikan penyaluran BLT DD dalam waktu dua hari ke depan. Jika tidak, pihaknya siap membawa masalah ini ke tingkat kecamatan dan aparat penegak hukum.

Kepala Desa Situragen, Abdul Muhyi, sebelumnya mengakui bahwa sebagian dana BLT DD telah digunakan oleh oknum perangkat desa. Meski sudah ada dana yang dikembalikan, hak warga untuk delapan bulan BLT DD masih tertunda. Abdul Muhyi pun telah memberikan ultimatum kepada pihak terkait untuk segera mengembalikan dana tersebut paling lambat pada akhir Januari 2025.

Warga berharap pengelolaan BLT DD di masa depan lebih transparan dan tepat waktu. Mereka juga meminta agar aparat desa yang terlibat dalam kasus ini diganti untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut