get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap-Siap! Rekrutmen PPPK Dibuka Akhir September 2022, Begini Prosesnya

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Pulau Jawa Naik, Lihat Rinciannya di Sini!

Kamis, 16 Januari 2025 | 12:51 WIB
header img
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu: Pemerintah menetapkan rincian gaji 2025 untuk wilayah Pulau Jawa, memberikan peluang baru bagi pegawai non-ASN. (Foto : Dok/Istimewa)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Pemerintah telah menetapkan rincian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025. Informasi ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Program PPPK paruh waktu dibuat untuk pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun belum berhasil menjadi ASN tetap. Gaji yang diterima disesuaikan dengan anggaran instansi pemerintah, dengan jumlah minimal setara gaji terakhir saat menjadi ASN.

Selain itu, kontrak kerja pegawai PPPK paruh waktu akan diperbaharui setiap tahun, sesuai perjanjian kerja yang telah disepakati.

Siapa yang Bisa Mendaftar PPPK Paruh Waktu?

Program ini menyasar pegawai non-ASN yang memenuhi kriteria berikut:
Terdaftar di BKN.
Pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 namun tidak lulus.
Telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi PPPK 2024.

Lantas Berapa Besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Berikut rincian lengkapnya! 

Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Pulau Jawa

- DKI Jakarta dari Rp5.067.381 naik menjadi Rp5.396.761 
- Jawa Barat dari Rp2.057.495 menjadi Rp2.191.232
- Jawa Tengah dari Rp2.036.947 naik menjadi Rp2.169.349
- Jawa Timur dari Rp2.165.244 naik menjadi Rp2.305.985
- Banten dari Rp2.727.812 naik menjadi Rp2.905.119
- Daerah Istimewa Yogyakarta dari Rp2.125.897 naik menjadi Rp2.264.080

Itulah rincian gaji PPPK paruh waktu 2025 yang bisa menjadi peluang menarik bagi Anda. Jika memenuhi syarat, segera persiapkan diri dan jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk bergabung dan mendapatkan penghasilan yang layak!

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut