PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Warga Kampung Kadu Kacapi, Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten, digegerkan oleh penemuan mayat seorang pria di aliran Sungai Parakan Samak pada Senin (13/1/2025) siang. Jasad tersebut ditemukan dalam posisi tengkurap dan diduga tewas akibat tersetrum alat penangkap ikan yang dibawanya.
Korban diketahui bernama Jumyati, pria berusia 48 tahun, warga Kecamatan Kaduhejo. Ia bekerja sebagai karyawan di wisata Curug Leuwi Bumi. Pada saat kejadian, Jumyati diduga sedang mencari ikan menggunakan alat setrum.
Proses evakuasi jasad dilakukan oleh polisi bersama warga setempat. Karena lokasi penemuan berada di area yang sulit dijangkau, jasad korban harus ditandu sejauh 1,5 kilometer untuk dibawa ke tempat yang lebih aman.
Kapolsek Mandalawangi, Kompol Bayu Triatmoko, membenarkan kejadian ini. “Korban ditemukan tewas dengan dugaan kuat akibat tersetrum alat penangkap ikan yang ia gunakan sendiri,” jelas Kompol Bayu.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan alat setrum untuk menangkap ikan. Selain membahayakan penggunanya, alat ini juga merusak ekosistem sungai. “Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam mencari ikan agar insiden serupa tidak terulang,” tambahnya.
Editor : Iskandar Nasution