CILEGON, iNewsPandeglang.id – Aksi heroik seorang polisi di Cilegon, Banten, berakhir dengan luka parah setelah ia diseret sejauh 200 meter oleh komplotan maling tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Kejadian dramatis ini berlangsung pada Rabu (8/1/2025) saat IPTU Yofan Pratama Bachdar, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, memergoki pelaku yang tengah mencuri tiang lampu PJU di wilayahnya.
Saat melakukan patroli, IPTU Yofan melihat para pelaku sedang beraksi. Ia langsung menegur mereka, namun bukannya menyerah, para pelaku malah melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Yofan yang terjatuh saat berusaha menghentikan mereka, terseret sejauh 200 meter. Akibatnya, Yofan mengalami luka serius di bagian tangan, kaki, dan bahu.
AKP Hardi Meidikson Samula, Kasat Reskrim Polres Cilegon, memimpin pengungkapan kasus pencurian tiang PJU yang melibatkan komplotan maling dan petugas terluka. Foto Iskandar Nasution
Pihak kepolisian yang segera merespons insiden ini berhasil menangkap tiga pelaku pencurian. Mereka adalah D-L, E-B, dan H-I yang ditangkap di kediaman masing-masing di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Dari tangan mereka, petugas menyita alat las beserta tabung gas yang digunakan untuk memotong tiang PJU, serta satu unit mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut barang curian.
Namun, satu pelaku lain yang berinisial M-M berhasil melarikan diri dan kini menjadi buronan. Polisi pun terus melakukan pengejaran untuk menangkapnya.
"Akibat perbuatan mereka yang melawan petugas, ketiga tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun," ujar AKP Hardi Meidikson Samula, Kasat Reskrim Polres Cilegon, Jumat (10/1/2025).
Sementara itu, IPTU Yofan yang terluka parah akibat diseret maling tersebut kini masih dirawat di rumah sakit. Polisi berharap salah satu pelaku yang buron segera menyerahkan diri.
Kasus ini masih terus berkembang dan polisi berupaya mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tiang PJU ini.
Editor : Iskandar Nasution