get app
inews
Aa Text
Read Next : SDN Purwakarta Cilegon Dibobol Maling: Waspadai Kejahatan yang Bisa Terjadi di Sekolah Anda!

Maling PJU Seret Polisi Sejauh 200 Meter, Petugas Terluka Parah!

Jum'at, 10 Januari 2025 | 22:29 WIB
header img
Aksi heroik seorang petugas kepolisian Cilegon, IPTU Yofan Pratama Bachdar, saat berusaha menggagalkan pencurian tiang PJU, yang membuatnya terluka dan diseret sejauh 200 meter. (Foto : Iskandar Nasution)

CILEGON, iNewsPandeglang.id Aksi heroik seorang polisi di Cilegon, Banten, berakhir dengan luka parah setelah ia diseret sejauh 200 meter oleh komplotan maling tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Kejadian dramatis ini berlangsung pada Rabu (8/1/2025) saat IPTU Yofan Pratama Bachdar, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, memergoki pelaku yang tengah mencuri tiang lampu PJU di wilayahnya.

Saat melakukan patroli, IPTU Yofan melihat para pelaku sedang beraksi. Ia langsung menegur mereka, namun bukannya menyerah, para pelaku malah melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Yofan yang terjatuh saat berusaha menghentikan mereka, terseret sejauh 200 meter. Akibatnya, Yofan mengalami luka serius di bagian tangan, kaki, dan bahu.


AKP Hardi Meidikson Samula, Kasat Reskrim Polres Cilegon, memimpin pengungkapan kasus pencurian tiang PJU yang melibatkan komplotan maling dan petugas terluka. Foto Iskandar Nasution

Pihak kepolisian yang segera merespons insiden ini berhasil menangkap tiga pelaku pencurian. Mereka adalah D-L, E-B, dan H-I yang ditangkap di kediaman masing-masing di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Dari tangan mereka, petugas menyita alat las beserta tabung gas yang digunakan untuk memotong tiang PJU, serta satu unit mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Namun, satu pelaku lain yang berinisial M-M berhasil melarikan diri dan kini menjadi buronan. Polisi pun terus melakukan pengejaran untuk menangkapnya.

"Akibat perbuatan mereka yang melawan petugas, ketiga tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun," ujar AKP Hardi Meidikson Samula, Kasat Reskrim Polres Cilegon, Jumat (10/1/2025).

Sementara itu, IPTU Yofan yang terluka parah akibat diseret maling tersebut kini masih dirawat di rumah sakit. Polisi berharap salah satu pelaku yang buron segera menyerahkan diri.

Kasus ini masih terus berkembang dan polisi berupaya mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tiang PJU ini.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut