LEBAK, iNewsPandeglang.id – Ribuan warga dari Kecamatan Cikulur dan Cileles, Kabupaten Lebak, menggelar istigosah akbar di sepanjang jalan menuju lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten di Desa Doroyon, Kecamatan Cileles, Kamis (26/12/2024). Aksi ini menjadi bentuk penolakan keras terhadap rencana pembangunan TPST di wilayah mereka.
Kegiatan istigosah ini dihadiri tokoh agama, pemerintah desa, serta perwakilan kecamatan. Warga dari berbagai kalangan datang bersatu, menyampaikan keresahan mereka atas dampak pembangunan TPST yang direncanakan mencakup lahan seluas 25 hektare dan melibatkan empat desa, yakni Desa Pasir Gintung, Muara Dua (Cikulur), serta Desa Gemuruh dan Doroyon (Cileles).
Ribuan warga dari Kecamatan Cikulur dan Cileles berkumpul dalam istigosah akbar di lokasi rencana pembangunan TPST, menyuarakan penolakan secara tegas. Foto Sopian Sauri
Muhammad Apud, salah satu tokoh pemuda Cikulur, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan puncak dari berbagai upaya warga menolak pembangunan TPST.
“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari aksi damai hingga RDP di Kabupaten Lebak. Namun, sampai sekarang aspirasi kami belum direspons dengan baik. Hari ini, kami memilih menggelar doa bersama untuk memohon kekuatan dan keadilan,” ujar Apud.
Ia menegaskan, kegiatan istigosah ini juga bertujuan memperkuat persatuan warga yang menolak keberadaan TPST. “Ribuan massa yang hadir hari ini memiliki satu tujuan: memastikan keadilan bagi masyarakat terwujud,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Ocad, perwakilan pemuda Kecamatan Cileles. Ia menegaskan masyarakat tidak akan menerima pembangunan TPST tanpa adanya solusi atau alternatif yang lebih baik.
“Harapan kami, melalui doa bersama ini, aspirasi warga dapat terkabul dan rencana pembangunan ini dibatalkan. Kami ingin pemerintah mendengar suara kami,” ujar Ocad penuh harap.
Proyek TPST regional Banten ini direncanakan menjadi fasilitas pengolahan sampah yang mencakup wilayah Lebak, Pandeglang, dan Serang. Namun, warga khawatir keberadaan TPST akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kehidupan sosial mereka.
Masyarakat menilai pembangunan TPST ini dilakukan tanpa konsultasi yang memadai. Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan ulang proyek ini dan mencari solusi yang tidak merugikan warga.
Di tengah aksi damai yang diwarnai istigosah, warga menegaskan akan terus bersatu dan melakukan perlawanan hingga tuntutan mereka didengar. “Kami akan terus bergerak sampai keadilan ditegakkan,” pungkas Apud.
Editor : Iskandar Nasution