get app
inews
Aa Text
Read Next : Helldy Agustian Kembali Pimpin Cilegon, Fokus Jaga Netralitas hingga Pemilihan Selesai

Baleg DPR Respon Wacana Pilkada via DPRD, Bagaimana Kelanjutannya?

Rabu, 18 Desember 2024 | 19:39 WIB
header img
Ilustrasi Pilkada 2024: Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat, menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. (Foto okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id  Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menanggapi hal tersebut, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan masih menunggu sikap resmi pemerintah sebelum melangkah lebih jauh.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyebut wacana ini baru bisa direalisasikan jika ada revisi undang-undang terkait pemilihan kepala daerah. "Kita tunggu inisiasi dari pemerintah. Baleg itu lembaga lintas fraksi, jadi prosesnya harus sejalan dengan keputusan bersama," ujarnya, Rabu (18/12/2024).

Bob juga memastikan hingga saat ini, belum ada usulan resmi untuk membahas wacana tersebut di DPR. Ia menambahkan bahwa revisi undang-undang politik saat ini belum menjadi prioritas. "Ada revisi jangka menengah, tapi untuk sekarang belum ada yang diprioritaskan," jelasnya.

Meski wacana ini masih dalam tahap awal, Bob menegaskan bahwa segala bentuk pembahasan akan melibatkan partisipasi publik. Baleg akan mengadakan diskusi kelompok terarah (FGD) untuk mendengar masukan dari masyarakat. "Kita akan mendengar pendapat publik, termasuk melalui FGD, sebelum mengambil keputusan," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung usulan Presiden Prabowo. Menurutnya, pilkada langsung memiliki banyak kelemahan, terutama dari sisi biaya yang tinggi dan risiko konflik di daerah.

"Saya setuju dengan pilkada asimetris, salah satunya melalui DPRD. Biaya pilkada langsung sangat besar, dan kita sering melihat adanya kekerasan dalam proses tersebut," kata Tito, Senin (16/12/2024).

Tito menjelaskan bahwa demokrasi tidak selalu harus dilakukan secara langsung. Demokrasi perwakilan melalui DPRD juga dianggap sah dan efisien untuk beberapa daerah. "Kita perlu mempertimbangkan mana yang lebih baik untuk kondisi tertentu," ujarnya.

Meski demikian, wacana ini menuai pro dan kontra. Beberapa pihak menganggap pemilihan melalui DPRD dapat mengurangi keterlibatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerah. Namun, bagi pendukungnya, sistem ini dinilai lebih praktis dan ekonomis.

Dengan proses pembahasan yang masih panjang, keputusan akhir terkait wacana ini akan sangat bergantung pada pemerintah dan masukan masyarakat. Baleg DPR memastikan bahwa setiap langkah akan dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut