SERANG, iNewsPandeglang.id – Sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sasaran amukan massa pada Minggu (1/12/2024). Ponpes Tradisional Bani Ma'mun milik pengasuh berinisial KH dirusak hingga nyaris dibakar.
Kericuhan ini dipicu oleh dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh KH terhadap salah satu santriwatinya. Informasi ini membuat warga geram hingga melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak bangunan ponpes.
Menurut Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, KH telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menghindari situasi yang semakin memburuk. "Saat kericuhan terjadi, KH berusaha menghindari massa dengan bersembunyi di atas plafon rumah. Sekarang dia sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang," ungkap Andi, Senin (2/12/2024).
Andi menjelaskan, massa merusak bagian bangunan ponpes, termasuk genting dan tembok. "Kerusakan terjadi pada atap genting serta beberapa relief di dinding bangunan. Ada juga saung yang sempat mau dibakar, tapi berhasil dipadamkan petugas,” katanya.
Pihak kepolisian memastikan kondisi di lokasi sudah kembali kondusif. Andi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.
"Peristiwa ini dipicu oleh dugaan kasus asusila yang melibatkan pimpinan ponpes. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak di luar hukum," ujarnya.
Kasus ini tengah ditangani serius oleh Polres Serang. Jika terbukti bersalah, KH akan dikenakan hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Polisi juga meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi untuk mencegah insiden serupa.
Sementara itu, warga sekitar berharap proses hukum terhadap KH berjalan transparan dan adil. Situasi di Desa Gembor Udik kini dipantau ketat oleh pihak kepolisian untuk menghindari potensi kerusuhan lanjutan.
Editor : Iskandar Nasution