get app
inews
Aa Text
Read Next : Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Cilegon Dimulai, Tiga Kecamatan Pertama Jadi Prioritas

Heboh Pengusaha Pandeglang Sawer Uang di Mobil Paslon Dewi-Iing, Bukan Kampanye? Ini Penjelasannya

Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:47 WIB
header img
Aksi pengusaha di Pandeglang membagi-bagikan uang dari mobil bergambar paslon Dewi-Iing viral. Foto Tangkapan Layar Video Viral

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Sebuah video yang menunjukkan aksi seorang pria bernama Mu’min membagikan uang dari atas mobil bergambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi, serta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, viral di media sosial. Aksi tersebut memicu beragam spekulasi terkait dugaan kampanye terselubung di tengah masyarakat.

Aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Mu'min terjadi di wilayah Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang. Banyak pihak menilai aksi ini sebagai bagian dari strategi kampanye mengingat kendaraan yang digunakannya menampilkan gambar pasangan calon nomor urut 02. Namun, Mu’min memberikan klarifikasi bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Pilkada.

Mu’min menjelaskan bahwa bagi-bagi uang itu merupakan bagian dari tradisi perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, bukan kampanye. “Ini hanya bagian dari perayaan Maulid Nabi, bukan bagian dari aktivitas politik atau kampanye. Stiker yang ada di mobil saya merupakan bentuk dukungan pribadi, bukan berarti saya tim sukses,” kata Mu’min saat dikonfirmasi.

Ari Supriadi, juru bicara pasangan Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi, turut memberikan pernyataan terkait hal ini. “Mu’min bukan bagian dari tim pemenangan Dewi-Iing maupun Andra-Dimyati. Dia hanya simpatisan yang mendukung secara pribadi. Kegiatan tersebut murni tradisi dan tidak ada hubungannya dengan kampanye politik,” jelas Ari.

Sementara itu, pihak Bawaslu Pandeglang menyatakan telah menerima laporan terkait video tersebut dan akan melakukan investigasi. Anggota Bawaslu, Didin Tahajudin, mengatakan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan telah ditugaskan untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. “Kami akan memastikan apakah ada pelanggaran kampanye atau tidak, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Didin.

Meskipun Mu’min membantah keterlibatan politik dalam aksinya, pihak Bawaslu masih melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa kejadian tersebut tidak melanggar aturan Pilkada. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh kegiatan serupa, terutama di masa menjelang pemilihan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut