LEBAK, iNewsPandeglang.id – Juwita Wulandari resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak untuk periode 2024-2029. Penetapan ini berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang turun pada 13 September 2024.
Juwita merupakan anggota DPRD Lebak dari daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar, dan Warunggunung. Penetapan tersebut sekaligus menandai akhir polemik yang terjadi dalam pemilihan calon Ketua DPRD Lebak.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Lebak, Agus Ider Alamsah, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima surat keputusan (SK) dari DPP PDIP yang menetapkan Juwita sebagai Ketua DPRD. "Kami sudah menerima surat rekomendasi dari DPP Partai. Di dalamnya disebutkan bahwa Dr. Juwita Wulandari terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak," kata Agus di Kantor Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (25/9/2024).
Selanjutnya, Agus menjelaskan bahwa Sekretaris Dewan dan pimpinan sementara akan segera mengajukan SK tersebut kepada Gubernur untuk disahkan. "Proses selanjutnya, Sekretaris Dewan bersama pimpinan sementara akan mengajukan ke Gubernur agar segera disahkan melalui SK," tambahnya.
Akhir Polemik Penetapan Ketua DPRD
Penetapan Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak sempat diwarnai polemik. Sebelumnya, ada tiga nama yang diusulkan oleh DPC PDIP Lebak kepada DPP PDIP, yakni Ketua DPC PDIP Junaedi Ibnu Jarta, Dimas, dan Ijah Khodijah. Namun, nama Juwita yang akhirnya dipilih oleh DPP.
Polemik ini sempat memanas karena ketidakjelasan mengenai rekomendasi DPP. Agus menyatakan bahwa polemik tersebut terjadi karena surat rekomendasi belum turun. "Karena saat itu surat rekomendasinya belum nampak. Tapi sekarang surat ini sudah jelas, jadi bisa kami jelaskan kepada khalayak," jelas Agus.
Ia berharap tidak ada lagi polemik setelah keluarnya surat keputusan ini. "Harapannya, setelah surat SK ini terbit, tidak ada lagi polemik," pungkasnya.
Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Lebak
Sebelum penetapan Juwita, ratusan massa sempat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Lebak terkait polemik pemilihan Ketua DPRD. Aksi tersebut bahkan berujung ricuh, mengakibatkan dua petugas Satpol PP mengalami luka parah akibat bentrokan dengan demonstran. Insiden tersebut terjadi pada Senin, 23 September 2024.
Aksi unjuk rasa di DPRD Lebak berujung ricuh, menyebabkan dua petugas Satpol PP terluka. Foto iNews/Sopian Sauri
Situasi mulai memanas ketika massa mencoba merobohkan pagar gedung. Dua petugas Satpol PP, Yadi dan Martono, terluka akibat benturan pagar dan jatuh. Mereka langsung dilarikan ke RSUD Adjidarmo Lebak untuk mendapat perawatan.
Dartim, Kepala Satpol PP Lebak, menyatakan bahwa pihaknya berharap aksi demonstrasi tetap berlangsung damai. "Kami berharap massa bisa menyampaikan aspirasi mereka tanpa melakukan tindakan anarkis," ujarnya.
Kini, dengan penetapan Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD, diharapkan ketenangan kembali pulih dan proses pemerintahan dapat berjalan lancar.
Editor : Iskandar Nasution