JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kriminolog Haniva Hasna mengungkapkan bahwa pembunuhan terhadap bocah Cilegon, Aqilatunisa Prisca Herlan (5) adalah tindakan keji yang dilakukan dengan perencanaan ceroboh. Para pelaku, yang didorong oleh dendam dan faktor emosional, gagal mempertimbangkan risiko jangka panjang dari kejahatan ini, sehingga memudahkan polisi untuk menangkap mereka.
Menurut Haniva Hasna, para pelaku dalam kasus ini tampaknya tidak memikirkan konsekuensi hukum dan moral dari tindakan mereka. "Ini adalah tindakan bodoh, karena para pelaku meninggalkan jejak yang dengan mudah mengarah ke penangkapan mereka," tegas Haniva dikutip dari tayangan iNews Room pada Minggu (22/9/2024).
Haniva juga menambahkan bahwa para pelaku, dalam keadaan emosi tak terkendali, hanya fokus pada balas dendam tanpa berpikir panjang.
Lebih lanjut, Haniva menjelaskan bahwa kejahatan seperti ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang kehilangan empati. "Ketika korbannya adalah anak kecil yang tidak berdaya, ini menunjukkan tingkat kekejaman yang luar biasa," kata Haniva.
Haniva menegaskan bahwa kejahatan seperti ini tidak boleh dianggap ringan. "Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Tindakan mereka sangat tidak manusiawi, dan hukum harus memberikan hukuman yang setimpal," tegasnya.
Sebelumnya, Tim Jatanras Polda Banten, bersama Polres Lebak dan Polres Cilegon, berhasil menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan Aqilatunisa. Jasad korban ditemukan di Muara Sungai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Kasus ini terungkap sebagai tindakan keji yang didalangi oleh dendam dan uang.
Kelima pelaku yang telah diamankan adalah Rahmi, Saenah, Emi, Yayan Herianto, dan Ujang. Masing-masing memiliki peran penting dalam penculikan dan pembunuhan tragis tersebut. Rahmi dan Saenah diketahui menyimpan dendam terhadap ibu korban terkait masalah utang, sementara Emi dijanjikan imbalan Rp50 juta untuk membantu. Yayan dan Ujang terlibat atas perintah Saenah dan Rahmi dengan bayaran Rp100 ribu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kronologi penculikan dan pembunuhan dimulai dengan perencanaan oleh Saenah, yang bekerja sama dengan Rahmi dan Emi. Korban diculik dari rumahnya, dibawa ke gudang, dan dihabisi dengan cara kejam, di mana wajahnya dilakban dan dipukul dengan shockbreaker. Setelah korban tewas, mayatnya dimasukkan ke dalam tas untuk dibuang. Rahmi dan Saenah kemudian mengantar jasad tersebut ke Pantai Cihara, Lebak dengan bantuan Yayan dan Ujang, sebelum akhirnya dibuang ke sungai.
Kasus ini telah menggemparkan masyarakat Cilegon dan sekitarnya. Masyarakat berharap para pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan kejahatan mereka, sementara proses hukum diharapkan dapat berjalan adil dan transparan.
Editor : Iskandar Nasution