LEBAK, iNewsPandeglang.id– Ratusan nelayan Bayah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Cemindo Gemilang, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (10/09/2024). Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh saat massa merangsek pagar perusahaan, menuntut janji-janji perusahaan yang belum terpenuhi sejak 2014, termasuk pembangunan jembatan yang sangat diperlukan nelayan.
Nelayan Bayah menuntut PT Cemindo Gemilang yang dikenal perusahaan produsen Semen Merah Putih di Banten Selatan ini untuk segera merealisasikan janji-janji yang telah disepakati sejak 2014, di antaranya pembuatan tambatan perahu, rumpon, pengobatan gratis, serta kompensasi jaring. PT Cemindo Gemilang, melalui surat pernyataan yang ditandatangani pada 15 Januari 2014, juga berjanji akan memberikan kompensasi untuk peralatan nelayan yang rusak akibat aktivitas pengurugan laut dan biaya pemindahan perahu nelayan dari lokasi yang dianggap mengganggu pekerjaan perusahaan.
Selain itu, dalam pernyataan tersebut, PT Cemindo juga menjanjikan untuk:
1. Mengganti peralatan nelayan yang tertimbun akibat pengurugan.
2. Memberikan kompensasi kepada 11 nelayan di Blok Pangrerekan Tengah.
3. Menanggung biaya pemindahan perahu nelayan.
4. Mengganti kerusakan pada perahu nelayan yang dipindahkan.
5. Menjaga keamanan dan pemeliharaan perahu setelah pemindahan.
6. Mengganti perahu yang rusak atau tenggelam dalam waktu 1 bulan.
7. Membangun tambatan perahu yang aman sebelum aktivitas besar dimulai.
Uchan, perwakilan nelayan Bayah, menegaskan, “Kami akan terus memperjuangkan hak kami. Jika PT Cemindo Gemilang tidak segera memenuhi tuntutan kami, kami akan terus melakukan aksi hingga janji mereka dipenuhi.”
Adul Kusmono, Kepala Humas PT Cemindo Gemilang, menyatakan, “Masalah ini hanyalah salah paham. Kami tidak pernah menutup akses masyarakat. Kami sedang mempertimbangkan pembuatan akses baru untuk menjawab kebutuhan nelayan.”
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan nelayan Bayah atas janji-janji yang belum direalisasikan oleh PT Cemindo Gemilang. Diharapkan dengan adanya mediasi, perusahaan dapat segera memenuhi komitmen mereka demi kesejahteraan nelayan dan hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat.
Editor : Iskandar Nasution