get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Komitmen Peduli Lingkungan dan Masyarakat, PT TCI Pekerjakan 50 Warga Lokal

Pertambangan Ilegal Marak di Lebak, Pengamat: Pentingnya Solusi Ekonomi untuk Masyarakat

Minggu, 01 September 2024 | 12:59 WIB
header img
Penambang Batu Bara di Lebak Diduga Hisap Gas Beracun. Foto ilustrasi lubang penambangan batubara/iNewsPandeglang.id

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Penambangan batu bara ilegal di Kecamatan Cihara dan Bayah, Lebak, Banten, terus memicu berbagai masalah serius, baik dari segi keselamatan maupun dampak lingkungan. Aktivitas ini sering dilakukan dalam kondisi yang sangat berbahaya, membawa risiko tinggi terhadap keselamatan penambang dan kerusakan lingkungan sekitar.

Pada 27 April 2024, dua pekerja terjebak di lubang tambang di Desa Pamubulan dan hingga kini belum ditemukan. Insiden serupa juga terjadi pada Selasa, 4 Juni 2024, di Lok Batu Jago, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, di mana tiga penambang meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik. Kasus lainnya melibatkan seorang penambang berinisial A yang juga meninggal akibat tersengat listrik di tambang ilegal di wilayah Perum Perhutani. Kasus-kasus ini menyoroti bahaya signifikan yang sering diabaikan dalam operasi tambang ilegal.


Ahmad Rohani, Pengamat Muda Lebak. Foto Istimewa

 

Ahmad Rohani, salah seorang pengamat lingkungan, menekankan bahwa lemahnya pendapatan masyarakat akibat krisis ekonomi dan kemiskinan mendorong banyak warga untuk menggantungkan hidup pada penambangan batu bara ilegal. "Ketika masyarakat setempat tidak memiliki pekerjaan, ini menjadi PR pemerintah desa. Kita harus memberikan solusi konkret untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," kata Rohani tegas pada Minggu (1/9/2024).

Rohani menegaskan bahwa ketergantungan masyarakat pada penambangan ilegal merupakan tantangan besar bagi pemerintah desa. Penting bagi pemerintah untuk mencari solusi yang efektif untuk mengatasi masalah ini dan menciptakan lapangan kerja alternatif yang lebih aman dan legal.

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap penambangan ilegal terus dilakukan. Petugas gabungan dari Polisi Hutan (Polhut) Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bayah, Polsek Panggarangan, dan Koramil telah melakukan razia dan menyita peralatan penambangan. Namun, kebocoran informasi mengenai razia menunjukkan adanya jaringan luas dan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu.


Patroli Penertiban Aktivitas PETI Batu Bara di Lebak. Foto iNews/Eman Bayah

BKPH Bayah berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengatasi kebocoran informasi dan memberantas penambangan ilegal. Keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan tetap menjadi tantangan besar, dengan harapan bahwa solusi yang efektif dapat ditemukan untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut