LEBAK, iNewsPandeglang.id - Aksi unjuk rasa mahasiswa saat pelantikan anggota DPRD Lebak, Banten pada Rabu (28/8/2024) berujung ricuh. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lebak Menggugat memprotes pelantikan tersebut dengan membakar karangan bunga dan ban bekas di depan gedung DPRD.
Pantauan di lokasi, dalam aksi yang berlangsung di bawah terik matahari, mahasiswa menaburkan bensin ke karangan bunga ucapan selamat dan ban mobil bekas sebelum membakarnya. Kericuhan semakin memanas ketika mahasiswa mencoba memaksa masuk ke gedung DPRD untuk berdialog dengan anggota dewan yang baru dilantik.
Aliansi Lebak Menggugat terdiri HMI MPO, IMALA, HMI, GMNI, dan KUMALA, melancarkan aksinya di depan gedung DPRD Lebak. Seorang mahasiswa terlihat menaburkan bensin ke ban bekas dan karangan bunga sebelum membakarnya dengan korek gas. Aksi ini disertai sorakan massa yang semakin memanas.
Koordinator aksi, Ahda Pinan, menyampaikan bahwa mahasiswa berharap Dewan Periode 2024-2029 yang baru saja dilantik dapat berkomitmen dan berpihak pada rakyat. Ia menggarisbawahi bahwa Kabupaten Lebak belum bisa dianggap nyaman dan kondusif terkait berbagai masalah, seperti pengangguran dan kemiskinan ekstrem. "Tuntaskan kemiskinan di Kabupaten Lebak sampai 0% sesuai mandat Perpres," ucapnya.
Ahda juga menekankan perlunya perhatian terhadap kesejahteraan petani menjelang Hari Tani Nasional pada 24 September.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pimpinan Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, berjanji akan menampung dan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Ia berharap agar mahasiswa dapat berperan sebagai mitra dan motor penggerak bagi kemajuan DPRD Lebak.
"Kami akan merespons dan mengkaji isu yang disampaikan teman-teman mahasiswa," ujarnya.
Tuntutan Aksi Massa:
1. DPRD Kabupaten Lebak berkomitmen berpihak kepada rakyat dan menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan.
2. Menuntaskan reforma agraria sejati dan menyejahterakan petani Kabupaten Lebak.
3. Mengatasi masalah pendidikan dan pengangguran di Kabupaten Lebak.
4. Mengurangi kemiskinan di Kabupaten Lebak hingga 0% sesuai mandat Perpres.
5. Tidak menjadikan DPRD sebagai tempat lowongan pekerjaan pribadi.
6. Menghindari keterlibatan DPRD dalam judi online.
7. Membuat perda yang mengatur jumlah karyawan asli Kabupaten Lebak.
8. Menangani tambang ilegal dan mendesak DPRD membentuk satgas terkait tambang.
9. Mewujudkan reformasi birokrasi menuju good government.
10. Membuat perda untuk penyandang disabilitas.
11. Mengalokasikan APBD sesuai kebutuhan mendesak masyarakat demi pembangunan terintegrasi.
Editor : Iskandar Nasution