MERAK, iNewsPandeglang.id - Ratusan karyawan Kapal Ferry di Pelabuhan Merak, Banten, melakukan aksi protes dengan menggeruduk kantor PT Putera Master Sarana Penyeberangan (PMSP) di area Pelabuhan Merak. Mereka menuntut pembayaran gaji yang sudah tertunggak selama 11 bulan.
Aksi yang digelar pada Selasa (23/7/2024) ini dipicu oleh ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban membayar gaji karyawan, yang totalnya mencapai miliaran rupiah. Para karyawan bahkan mendatangi kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak untuk mencari mediasi dan solusi atas masalah ini.
Salah satu karyawan, Ridho Airlangga Prasetyo, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan berbagai upaya mediasi, namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kapan gaji mereka akan dibayar. "Sementara itu, meski gaji tidak dibayar, karyawan tetap bekerja dengan harapan akan menerima honor kami," tuturnya.
Situasi semakin tragis dengan adanya seorang karyawan yang meninggal dunia akibat sakit, di mana kartu BPJS miliknya ternyata tidak dibayar oleh perusahaan, menambah beban dan kekhawatiran para pekerja.
Ada dugaan bahwa perusahaan mengalami pailit akibat beberapa kapal yang menjalani doking atau tidak beroperasi, serta sebagian lagi kapal yang sudah tidak layak beroperasi. Hingga kini, baik pihak KSOP maupun pihak perusahaan belum memberikan konfirmasi terkait aksi dan tuntutan para karyawan.
Karyawan yang kecewa dan marah mendatangi kantor perusahaan di Pelabuhan Merak dengan harapan mendapatkan jawaban dan kepastian mengenai pembayaran gaji mereka. Mereka juga berharap pihak KSOP dapat membantu menyelesaikan masalah ini dengan melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran.
Dengan aksi protes ini karyawan menuntut betapa seriusnya masalah tunggakan gaji yang dialami oleh mereka di Pelabuhan Merak, serta pentingnya penyelesaian segera untuk menghindari dampak yang lebih luas.
Editor : Iskandar Nasution