CILEGON, iNewsPandegang.id - Petugas gabungan dari Dinas Pertanian Provinsi Banten, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHI) Banten, Kepolisian, dan TNI menggelar razia patuh karantina di Pelabuhan Merak. Razia ini bertujuan untuk mengawasi pengiriman hewan kurban dari Pulau Sumatera guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta antraks ke wilayah lain, Minggu (2/6/2024).
Dalam razia ini, petugas memberhentikan satu per satu truk yang melintas di jalur Cikuasa Atas, Kota Cilegon, setelah keluar dari kapal di Pelabuhan Merak. Pemeriksaan dilakukan pada hewan kurban seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba untuk memastikan kesehatannya.
Petugas juga memeriksa surat dan dokumen kesehatan hewan dari daerah asal untuk memastikan hewan kurban tersebut sehat dan layak dikonsumsi saat perayaan Idul Adha.
Selain hewan kurban, petugas juga memeriksa truk yang mengangkut sayuran dan buah-buahan. Dalam razia yang dilakukan dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari, petugas tidak menemukan hewan kurban yang mengidap penyakit PMK atau antraks.
"Kami akan terus mengawasi pengiriman hewan kurban antar pulau untuk mengantisipasi adanya penyakit mulut dan kuku, serta penyakit zoonosis dan antraks, agar kesehatan hewan kurban dapat terjaga," ujar Ari Mardiana, Kabid Keswan dan Kesmavet Distana Banten.
Editor : Iskandar Nasution