get app
inews
Aa Read Next : 2 Pekerja Tambang Batu Bara di Bayah Lebak Masih Terjebak, Lubangnya Ada Gas Asam

Kesal Tak Dipinjami Uang Rp500 Ribu Jadi Motif Pembunuhan Pasutri Lansia di Malingping Lebak

Selasa, 26 Maret 2024 | 19:48 WIB
header img
Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia di Malingping, Lebak, Banten ditangkap Polisi. Foto Istimewa

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Motif pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) Kemed (89), seorang pensiunan guru agama, dan Sartimah (75),  istrinya, di Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten terungkap. Hasil pemeriksaan, motifnya  karena merasa kesal tidak diberi pinjaman uang sebesar Rp500 ribu.

Motif keji ini terkuak setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Hal itu dikatakan Kapolres Lebak AKBP Suyono dalam konferensi pers di Mapolres Lebak, Selasa  (26/3/2024)  bahwa pelaku ZN ditangkap Satreskrim Polres Lebak pada malam hari (25/3) dan merupakan anak angkat dari korban.

"Motif pelaku yang tega membunuh kakek dan neneknya tersebut karena pelaku sangat kesal tidak dipinjami uang sebesar lima ratus ribu rupiah, karena pelaku mengetahui bahwa korban baru mengambil uang  pensiunannya," katanya kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).


Pembunuh Pasutri Lansia di Lebak saat diinterogasi Polisi. Foto iNews/Iskandar Nasution

 

ZN sendiri sempat pura-pura menangis saat korban ditemukan tewas di dalam rumahnya. Kedua korban tewas setelah ditendang oleh pelaku dan langsung jatuh tersungkur membentur lantai.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lebak AKBP Wisnu Adicahya menjelaskan bahwa pelaku ditangkap karena polisi sudah merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku. "Saat diinterogasi, pelaku memberikan keterangan yang berbelit-belit, namun akhirnya mengakui telah membunuh korban dengan cara menendang," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun dan Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Sementara itu, pelaku ZN mengaku bahwa dirinya membunuh korban Kemed dengan cara ditendang pada bagian pinggangnya hingga korban tersungkur ke lantai. Sedangkan korban Sartimah ditendang pada bagian pahanya hingga terjatuh ke lantai dan tak sadarkan diri.

"Ditendang bagian pinggangnya dan satu lagi sama ditendang bagian paha," ucap ZN.

ZN pun merasa menyesal karena telah melakukan pembunuhan terhadap kedua korban yang tak lain adalah orangtua angkatnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut