PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil membekuk kawanan spesialis pembobol rumah di Pandeglang telah berhasil dibekuk. Korban dari aksi pembobolan tersebut dilaporkan mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Pelaku seorang pria berinisial ES (45) yang diduga melakukan pembobolan rumah di Kampung Rocek, Desa Rocek, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang. Selain ES. Selain itu polisi juga menangkap dua orang lainnya dengan inisial IP (38) dan OA (29) di lokasi yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia UL Archam, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Kamis (8/2/2024) di rumah Nurhasan di Kampung Rocek. Pelaku ES masuk ke rumah dengan mencongkel jendela, sementara rekannya OA hanya mengantar ES ke lokasi target sebelum pergi.
“Pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng, dan begitu masuk, pelaku langsung menggasak harta benda korban,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Pelaku berhasil menggasak berbagai harta benda milik korban, termasuk uang tunai ratusan juta rupiah, sebelum korban menyadari kejadian tersebut keesokan harinya.
Setelah memeriksa beberapa saksi, polisi berhasil menangkap ES di salah satu penginapan di Labuan, serta dua orang lainnya yang berperan sebagai penadah barang curian di Lampung dan Serang. Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk obeng, linggis, laptop, charger, buku tabungan, dan uang tunai sebesar Rp107 juta.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara," katanya.
Editor : Iskandar Nasution