LEBAK, iNewsPandeglang.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cihara, Lebak, Banten bersama Camat Cihara Drs. Asep Kusnandar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang diduga produksi pasir laut yang dimasukan ke dalam karung di wilayah Kecamatan Cihara Kamis (22/11/2023). Hal ini pihaknya melakukan investigasi dan penertiban sebagai upaya menindaklanjuti dugaan pengrusakan lingkungan akibat adanya aktivitas tersebut.
Pekerja sedang menjemur pasir di Cihara, Lebak, Banten. Foto iNews/Eman
Kepala Satpol PP Kecamatan Cihara Sawal menyebut, pihaknya turun ke lokasi untuk memastikan apakah benar produksi pasir laut dalam karung itu diambil dari pesisir wilayahnya.
"Setelah kami kroscek ke lapangan ternyata tidak ada pengrusakan lingkungan di sini, kenapa? karena pasir bukan diambil dari sempadan pantai di sini yang khususnya di Desa Ciparahu yang dulu dimuat dalam pemberitaan," ucapnya di lokasi, Kamis (23/11/2023).
"Jadi ternyata pembeliannya dari luar, di sini hanya dijemur, diayak baru dimasukin ke dalam karung," sambungnya.
Sawal mengaku sudah mengkroscek dan berkoordinasi dengan pelaku pengusahanya. Selama tidak merusak dan mempekerjakan masyarakat sekitar untuk meningkatkan perekonomian warga kenapa kita tidak respon, bahkan saya bersyukur ada pekerjaan yang lumayan untuk warga mencari nafkah," ujarnya.
Sementara Hamdi, warga setempat sekaligus pekerja pasir dalm karung ini mengaku bahwa pasir tersebut bukan di ambil di Cihara tapi dari daerah lain. Di tempat ini hanya menjemur dan masuk ke karung. Diapun menyatakan apresiasi yang positif terhadap pengusaha pasir yang telah berdampak baik terhadap peningkatan ekonomi warga.
"Sangat membantu pak, karena warga di sini itu terbilang ekonominya sangat rendah ya. Kalau tidak ada perusahaan kayak gini kita mau kerja apa pak," ucapnya dengan lirih.
(EG)
Editor : Iskandar Nasution