CILEGON, iNewsPandeglang.id - Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Banten ambruk. Peristiwa ambruknya kantor pelayanan itu tidak terduga tidak ada angin tidak ada hujan, Minggu (29/10/2023).
Beruntung saat peristiwa ambruknya kantor itu tidak menimbulkan korban jiwa. Ambruknya kantor pelayanan masyarakat ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB saat kantor penerbitan paspor ini sedang ada pekerjaan pemeliharaan gedung pada bagian interior.
Kejadian yang tidak terduga ini lantaran pada saat sejumlah pekerja yang sedang melakukan pemasangan instalasi meja, kursi, partisi dan lainnya.
Namun pada saat dilakukan pemasangan tiba-tiba terdengar bunyi gemuruh dan kemudian atap bangunan ambruk. Para pekerja juga langsung menyelamatkan diri ke tempat yang aman.
Nidya Okta, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon mengatakan, ambruknya gedung tersebut diduga karena kondisi bangunan yang sudah tua dan termakan usia.
"Bangunan ruang pelayanan publik ini juga berdiri sejak tahun 1983 atau sudah 40 tahun berdiri sehingga bangunan tersebut sudah termakan usia," katanya.
Untuk menghindari yang tidak diinginkan, petugas juga langsung menghubungi pihak PLN untuk mematikan instalasi listrik untuk dilakukan pengamanan
Sementara itu, akibat ambruknya gedung kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon pelayanan dipindahkan ke mall Pelayanan Publik yang berada di Pemkot Cilegon.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi juga langsung memasang garis polisi untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Iskandar Nasution