get app
inews
Aa Text
Read Next : Sederet Fakta Kerusakan Lingkungan Akibat PT Cemindo yang Bikin Nelayan di Bayah Ngamuk

Ricuh, Massa Demo Tuntut Kepemilikan Tanah di Pandeglang Jebol Gerbang Kantor Kecamatan

Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:11 WIB
header img
Unjuk rasa ratusan massa di Pandeglang, Banten tuntut kepemilikan lahan di Kantor Kecamatan Sobang, Selasa (17/10/2023) sempat diwarnai kericuhan, para warga menjebol gerbang dan merengsek masuk ke dalam kantor tersebut. Foto iNews/Iskandar Nasution

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Ratusan massa  dari dua desa di Pandeglang, Banten berunjuk rasa di Kantor Kecamatan Sobang, Selasa (17/10/2023). Aksi demo kepemilikan tanah ini sempat diwarnai kericuhan.

Pantauan di lokasi, para warga  dari Desa Pangkalan dan Desa Sobang menjebol pagar milik kantor kecamatan yang dijaga petugas keamanan. Mereka merangsek masuk ke dalam kantor tersebut.

Karena kalah jumlah, aparat akhirnya dipukul mundur oleh massa yang berjumlah ratusan orang. Bahkan  ada seorang warga mengalami luka di pelipis mata akibat terbentur dengan pagar yang dijebol.

Aksi demo ini dipicu karena warga menuntut hak mereka atas kepemilikan tanah, tempat mereka tinggal. Warga mengaku sudah memiliki sertipikat tanah dan sudah bermukim selama puluhan tahun lamanya.

Salah seorang warga Ujang Tursina mengatakan, masyarakat di dua desa ini diminta tanda tangan di atas materai, untuk mengakui tanah tempat tinggal mereka bahwa lahannya merupakan tanah milik kawasan hutan. Padahal warga sudah berada di dua desa tersebut sejak 1953 dan memiliki sertipikat.

"Warga khawatir suatu saat tanah yang ditempati akan hilang karena adanya perubahan sertipikat tanah dari milik pribadi menjadi sertipikat Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH)," ucapnya di lokasi.

Sementara itu, pihak terkait meminta warga untuk menandatangani surat keterangan bahwa tanah yang mereka miliki bukan tanah miliknya.

Dalam kesempatan tersebut,  Camat Sobang Juhanas Waluyo yang menemui massa menegaskan, jika ada miss komunikasi dengan masyarakat dalam hal ini pemerintah sebenarnya berupaya agar warga yang tinggal di kawasan hutan di Kecamatan Sobang ini mendapatkan sertipikat PPTKH.

"Karena masyarakat sudah bertahun-tahun tinggal di kawasan hutan dan belum mendapatkan sertipikat tanah atau SK biru,  nantinya ini akan diganti dengan sertipikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ucapnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut