TANGERANG, iNewsPandeglang.id - Polresta Tangerang menangkap komplotan perampok minimarket bersenpi. Kawanan perampok ini beraksi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa (26/9/2023) lalu.
Berbekal rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap tujuh pelaku perampokan di daerah Jakarta Timur dan Bogor. Empat dari tujuh pelaku yakni N, R, G dan A terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki karena melawan petugas saat ditangkap.
Dalam rekaman CCTV sebelumnya, saat kawanan perampok menyatroni sebuah minimarket di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Sambil menondongkan senjata api, satu pelaku menggiring karyawan minimarket ke bagian belakang.
Sementara pelaku lainnya menggasak uang dan barang dagangan di meja kasir. Tidak hanya itu, para pelaku juga menggasak uang di brankas senilai Rp10 juta dan membawa kabur sepeda motor milik salah seorang karyawan minimarket tersebut.
Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi kawanan perampok ini sudah melakukan aksinya di 18 minimarket di wilayah Jabodetabek.
"Dari 9 tersangka, dua kita tetapkan DPO. Mereka telah melakukan kejahatan yang sama di 18 TKP, " ucapnya seperti dikutip dalam tayangan GTV Sabtu, (30/9/2023).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua pucuk senjata api satu bilah senjata tajam, uang hasil perampokan senilai Rp3 juta dan 6 unit sepeda motor para pelaku
Atas perbuatannya, para pelaku yang disangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana ayat 1 dan 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.
(eg)
Editor : Iskandar Nasution