get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Komitmen Peduli Lingkungan dan Masyarakat, PT TCI Pekerjakan 50 Warga Lokal

Resahkan Warga, Polisi Tangkap 12 Remaja Lakukan Vandalisme dengan Bawa Celurit di Lebak

Kamis, 31 Agustus 2023 | 09:13 WIB
header img
Selain mengamankan 12 remaja di bawah umur meresahkan warga lakukan aksi vandalisme, Polsek Rangkasbitung juga menyita barang bukti berupa 7 buah celurit, 2 buah golok serta bendera kelompok atau geng motor. Foto iNews/Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Sebanyak 12  remaja diamankan polisi setelah melakukan vandalisme di sebuah perumahan BTN Pepabri Kedung Indah, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten. Aksi para remaja ini meresahkan warga, mereka juga membawa celurit.

Dalam sebuah video amatir, aksi sekelompok remaja ini tampak membawa senjata tajam dan melakukan aksi vandalisme, mencoret-coret  dinding tembok pagar rumah warga. Diduga tulisan yang ada di dinding tembok warga tersebut merupakan nama kelompok mereka.  Aksi tersebut sengaja di rekam oleh rekan mereka pada pukul 02.30 WIB, Selasa (23/08/2023) lalu.

Dari keterangan polisi, mereka sengaja mendatangi tempat tersebut karena ditantang oleh pihak remaja lain. Para pelaku tersebut sebagaian besar masih di bawah umur yang tergabung dalam kedua geng yang sedang bertikai.

Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah mengatakan, pihaknya akhirnya meringkus 12 pelaku berinisial DP, DTC, KNN, RB, RM, MR, R, R, RZN, P, FH dan RYK tersebut karena meresahkan warga. 

"Aksi sekelompok remaja yang sempat viral didunia maya ini, membuat resah warga. Petugas langsung mencari para pelaku dan mengamankan 12 pelaku," ujarnya Rabu, (30/8/2023).

Para pelaku merupakan anggota geng motor  yang sempat viral di media sosial sementara satu orang lagi masih dalam pengejaran. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti  berupa 7 buah celurit, 2 buah golok serta bendera kelompok atau geng tersebut.

"Semua pelaku diketahui masih di bawah umur, petugas akan memeriksa para pelaku dan berharap tidak ada lagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung,"  pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut