get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Penasihat Hukum Kecewa! Kok Bisa?

Terungkap! Oknum TNI Aniaya Warga Aceh hingga Meregang Nyawa, Kakak Ipar Pelaku Terlibat

Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:07 WIB
header img
Oknum TNI Aniaya Warga Aceh hingga Tewas. Foto iNewsTV

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum TNI hingga mengakibatkan meninggalnya seorang warga Aceh berusia 25 tahun, Imam Masyhur memasuki babak baru. Pihak berwenang terus mendalami kasus yang menggegerkan masyarakat belakangan ini, Selasa (29/8/2023).

Baru-baru ini News TV menayangkan pengungkapan kasus ini bahwa pihak Polisi Militer Kodam Jaya telah mengamankan tiga pelaku yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J. Polisi Militer Kodam Jaya juga mengungkapkan bahwa satu warga sipil merupakan kakak ipar RM juga telah diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Selain Imam Masyhur, ketiga pelaku juga menculik satu korban lain. Kejadian bermula saat Imam Maskur yang diduga merupakan penjual obat-obatan ilegal diculik di kawasan Ciputat 12 Agustus 2023. 

Para penculik kemudian melakukan penganiayaan dan meminta sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban. Korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat pada Kamis 24 Agustus lalu. 

Hingga saat ini Polisi Militer Kodam Jaya sudah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini termasuk pihak keluarga korban dan warga sekitar kejadian penculikan.

"Saksi yang sudah kami periksa jumlah 8 orang baik dari pihak keluarga, pihak korban yang pada saat itu pada saat kejadian pertama itu menolong korban untuk supaya tidak diculik," ujar Danpomdam Jaya  Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar seperti dalam wawancara iNewsTV Selasa (29/8/2023).

"Jadi mereka ini datang kemudian berusaha mengambil Tapi sebelumnya warga sekitar sekitar toko itu coba memberikan perlawanan, itu ada tiga orang yang kita periksa keluarganya kemudian saksi-saksi lain," sambungnya.

Selain itu,  tim penyidik Pomdam Jaya juga mengatakan bahwa korban penculikan
berjumlah dua orang namun para pelaku melepas salah satu korban karena sudah
kesulitan bernapas.

"Ada satu juga korban yang diculik, sebenernya yang diculik itu dua orang tapi yang satu  dilepas di sekitar tol Cikeas,  ya itu dia dilepas karena mendapati korban ini sudah kondisinya agak apa, nafasnya agak susah karena ketakutanya akhirnya korban yang satu dilepas," katanya.

Polisi Militer Kodam Jaya berjanji proses hukum akan dilakukan secara adil dan terbuka. Akibat kasus ini ketiga anggota TNI yang juga merupakan satuan Paspampres ini terancam hukuman mati.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut