get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantap! Mahasiswa UNIBA KKM Kelompok 24 Luncurkan Web Manajemen Arsip Surat untuk Desa Kelapian

Cyber Crime hingga Pemilu 2024 Dibahas di Seminar Hukum 'Kejahatan Dunia Maya' di Serang

Minggu, 06 Agustus 2023 | 20:05 WIB
header img
Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kelompok 24 menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggelar seminar hukum. Foto Istimewa

SERANG, iNewsPandeglang.id - Dalam menanggapi perkembangan dunia internet dan media sosial yang semakin pesat saat ini dan memberi pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya cyber crime dan kecanduan game online. Pihak dari Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kelompok 24 menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggelar seminar hukum yang bertemakan 'Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime) pada Generasi Millenial di Era Digital'.

Penyuluhan Hukum berlangsung di SMA Al-Khairiyah, Desa Kelapian, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten  pada Sabtu (5/8/2023).

Melalui keterangan resminya, Minggu (6/8/2023), seminar hukum cyber crime membahas mulai dari cyber crime atau kejahatan melalui jaringan internet seperti pornografi digital atau cyber pornography hingga dampak negatif cyber culture seperti ketagihan game online pada  remaja Indonesia saat ini. 

Selain membahas tentang cyber crime, kegiatan Seminar Hukum ini juga membahas juga tentang Pemilu 2024 yang bertemakan "Peran Millenial Pada Pemilu 2024 Dalam Memajukan Demokrasi" yang disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum UNIBA Asnawi dan Komisioner KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah. 

Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono yang diwakili Kanit III Subdit V Cyber Dirkrimsus Polda Banten Kompol Didik Sulistya mengatakan, kegiatan seminar hukum dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap siswa-siswi akan bahaya terhadap cyber crime atau kejahatan melalui jaringan internet seperti pornografi digital atau cyber pornography hingga dampak negatif cyber culture seperti kecanduan game online yang banyak menjangkiti remaja Indonesia saat ini. 

"Seperti kita ketahui, bahwa kejahatan siber merupakan jenis kejahatan yang baru muncul pada era digital yang menggunakan pola  jaringan internet. Kejahatan siber ini makin marak di kalangan masyarakat modern," ujar Kompol Didik Sulistya.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Didik juga memperkenalkan jenis-jenis cyber crime, perundungan (bully) kemudian memaparkan bahaya dan dampak dari cyber bullying terhadap seseorang, lalu dilanjutkan dengan pembekalan kiat dan sopan santun bersosial media serta lalu menjelaskan mengenai berbagai modus operandi kejahatan siber yang beredar di dunia maya.

"Sungguh lebih baik kita, jika tidak menyebarkan apapun itu informasi yang mengandung unsur Suku, Agama dan Ras (SARA) juga  pornografi di jejaring sosial media," ujarnya.

"Jadi, biasakanlah untuk menyebarkan hal-hal yang positif dan berguna sertatidak menimbulkan konflik antar sesama. Hindari juga mengupload foto kekerasan seperti foto korban kekerasan, foto kecelakaan lalu lintas ataupun foto kekerasan dalam bentuk lainnya," sambungnya.

Didik menjelaskan, terkait berbagai upaya untuk mengenali dan menangkal penyebaran berita hoax di internet serta menasihati para siswa-siswi sebagai kaum terpelajar agar selalu menjunjung adab dan etika dalam menggunakan media sosial. Saat ini tak jarang juga banyak ditemukan berita yang menjelekan salah satu pihak di media sosial. 

Tak jarang hal ini bertujuan untuk menjatuhkan nama pesaing dengan menyebarkan berita yang hasil rekayasa. Oleh karena itu, pengguna media sosial harus lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi, alangkah bijaknya melakukan kroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi itu.

Mantan Ajudan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini juga mengingatkan kepada siswa-siswi SMA Al-Khairiyah Desa Kelapian agar tidak mengumbar informasi pribadi bahwa ada baiknya harus bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) saat sedang menggunakan media sosial.

Dia mengimbau untuk mempergunakan media sosial sebaik dan sebijak mungkin terlebih lagi dalam hal penyebaran informasi. Kepada  siswa dan siswi diharapkan. semakin cerdas dan  mawas diri dalam hal penggunaan media sosial dan internet.

Sementara, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Asnawi mengapresiasi Seminar Hukum yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKM Kelompok 24 Uniba di SMA Al-Khairiyah Desa Kelapian Kecamatan Pontang. Apalagi narasumber yang dihadirkan sangat luar biasa.

"Ini bagus sekali, kegiatan ini sangat menyentuh menurut saya karena ini diberikan pas kepada kaum millenial kaitan dengan Cyber Crime dari Polda Banten," katanya.

Menurutnya, pada saat ini semua kalangan harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial. "Karena sekarang zamannya teknologi informasi yang kaitan dengan hp medianya. Karena Cyber Crime sangat meluas sekali penggunanya apapun ada semua, bikin kita pinter, bikin kita bodoh. Makanya perlu kehati-hatian dalam penggunaannya terutama kaum millenial," pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri puluhan siswa-siswi SMA Al-Khairiyah Desa Kelapian, turut hadir Ketua Yayasan Al-Khairiyah Desa Kelapian, Sekretaris Desa Kelapian, Staf Desa Kelapian dan perwakilan Karang Taruna Desa Kelapian. 

(EG)

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut