LEBAK, iNewsPandeglang.id - Seorang pelajar SMP di Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten diduga jadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh sejumlah pelaku menyebabkan luka-luka. Dia dituding mencuri hingga dianiaya, akibatnya keluarga pun tak terima hingga melapor ke pihak kepolisian.
Korban adalah Aris (15) warga Kampung Garung Sabrang, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten.
Dari beberapa video yang diterima redaksi, korban diduga dianiaya oleh pelaku lebih dari lima orang, tampak diinterogasi dengan tangan diikat, kemudian para pelaku melontarkan kata-kata kasar dengan melakukan kekerasan. Pada intinya korban dituding melakukan pencurian uang senilai Rp8 juta, pelaku dipaksa mengaku.
Tak hanya kata-kata, namun bogem mentah pun terlihat melayang ke bagian muka korban oleh salah satu pelaku, begitu pula tamparan, pemukulan sundutan rokok pun mengenai tubuh korban agar mengakui. Akibatnya korban mengalami luka lebam, kulit pipi melepuh akibat sundutan api rokok.
Agus, paman korban mengatakan bahwa pihaknya tak terima keluarganya dianiaya seperti itu, dan korban pun belum terbukti melakukan tindakan pencurian yang dituduhkan, meskipun korban dari keluarga dengan ekonomi terbatas seharusnya jangan main hakim sendiri.
Dikatakan Agus, pihaknya saat ini sudah melaporkan peristiwa penganiayaan ini kepada kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.
"Benar, proses hukum masih berlanjut. Adapun untuk para pelaku saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi iNewsPandeglang Selasa, (25/7/2023).
Peristiwa terjadi kata Agus, pada 10 Juli lalu. Saat itu korban sedang bantu-bantu di tempat hajatan. Korban pun sudah dilakukan visum.
"Pas malam itu sekitar pukul 23.00 WIB korban disamperin temennya diajak nganter beli ikan Lele buat biasa ngaliwet (makan bersama nasi liwet) cuma di pas gorong-gorong Kampung Cidolog, Desa Kandangsapi diberhentikan di sana dan terjadilah penganiayaan itu oleh sejumlah pelaku," tuturnya.
Dihubungi Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto Subroto membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya dan laporan dari korban sudah diterima. Kini sudah dilimpahkan ke PPA Polres Lebak.
"Terkait pengaduan korban Aris yang diduga sebagai korban penganiayaan sudah kami terima dan langkah penanganannya sampai saat ini sedang kami tindak lanjuti. Untuk penanganan proses hukum sudah kami limpahkan penanganannya ke Unit PPA Polres Lebak," katanya Selasa (25/7/2023).
Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil visum korban mengalami luka memar.
Editor : Iskandar Nasution