get app
inews
Aa Read Next : Bencana Tanah Longsor di Luwu, Sejumlah Orang Tertimbun, 2 di Antaranya Ditemukan Tewas

KRI Teluk Hading-538 Terbakar saat Hendak ke Papua, TNI Pastikan Semua Kru Selamat

Minggu, 04 Juni 2023 | 01:57 WIB
header img
KRI Teluk Hading-538 terbakar saat hendak ke Papua di Perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Sabtu, (3/6/2023). Foto istimewa

JAKARTA, iNewsPandeglang.id -  Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Hading-538 terbakar saat hendak ke Papua tepatnya  di Perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Peristiwa kebakaran kapal itu terjadi pada Sabtu, ( 3/5/2023) sekitar  pukul 14.15 Wita.

Diketahui semua  personel di atas kapal 119 orang  terdiri dari  62 kru kapal dan 57 prajurit TNI Angkatan Darat (AD). Pihak TNI memastikan seluruh awak kapal selamat atas insiden tersebut.

Belum diketahui pasti penyebab peristiwa itu, saat ini masih dalam penyelidikan pihak yang berwenang.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menyatakan bahwa sebelum kapal terbakar yang rencananya akan berangkat dari Jakarta ke Papua  guna melakukan operasi yang rutin di daerah kerja komando armada (Koarmada) III.

Menurut dia,  kapal tersebut sebelum berangkat kondisinya  layar operasi. Meski demikian  saat ini masih dalam proses penyelidikan. Menurutnya, kebakaran itu berasal dari asap tebal yang keluar di bagian belakang kapal.

"Dugaan penyebab kebakaran sementara sedang kami laksanakan penyelidikan," ujarnya dilansir dari iNew.id

Seluruk awak kapal dievakuasi ke Kota Makassar. Sedangkan untuk KRI Teluk Hading-538 tengah dilakukan penarikan menuju pulau terdekat.

"Alhamdulilah semua penumpang kapal selamat. Seluruh kru kapal dalam proses evakuasi dibawa ke Makassar," pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut