get app
inews
Aa Read Next : Gegara Angin Ribut, Pohon Tumbang hantam 3 Mobil Parkir di Bonakarta Cilegon

2 Kelompok Remaja di Cilegon Diamankan Polsek Pulomerak Usai Hendak Perang Sarung

Minggu, 26 Maret 2023 | 15:39 WIB
header img
Polisi mengamankan sejumlah remaja dalam 2 kelompok diduga akan melakukan aksi tawuran dengan cara perang sarung di Lingkungan Gunung Watu, Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Foto Istimewa

CILEGON, iNewsPandeang.id - Polisi mengamankan sejumlah remaja dalam 2 kelompok diduga akan melakukan aksi tawuran dengan cara perang sarung  di Lingkungan Gunung Watu,  Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Aksi tawuran akan dilakukan dua kelompok remaja tersebut pada dini hari.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak KOMPOL Entang Cahyadi mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat, (24/3/2023) dini hari tepatnya pada sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan berawal saat pihak kepolisian mendapat informasi adanya aduan dari warga setempat dan langsung mengamankan dua kelompok remaja tersebut.

Adapun identitas kelompok Rawa arum AZA (16) warga Tegal wangi Solor Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogo,  Cilegon, Pelajar SMA kota Cilegon, KN (19) Lingkungan Sambi Payung Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol Cilegon,Pelajar SMK kota Cilegon. 

Kemudian R (16) warga Lingkungan Tegal Wangi Kruwuk, Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol Cilegon, Pelajar SMK Kota Cilegon, MA (18) Lingkungan Tegal Wangi Pabuaran Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol Cilegon,Pelajar SMK Kota Cilegon.

Sementara untuk Kelompok Kelurahan Kota Sari  DR (15) warga Lingkungan Gunung Watu Kelurahan Kota Sari Kecamatan Grogol Cilegon, Pelajar SMP kota Cilegon, MA (15) Lingkungan Gunung Watu Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol Cilegon, Pelajar MTS Kota Cilegon dan RN (15) Lingkungan Gunung Watu Kelurahan Kota Sari Kecamatan Grogol Cilegon,Pelajar MTS  kota Cilegon.

"Adapun pada saat diamankan ditemukan barang bukti berupa 4 sarung berbentuk pecut," katanya Minggu, (26/3/2023).

Entang juga menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga putra dan putrinya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 WIB untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan.

"Jangan lupa laporkan bila ada kejahatan atau memohon bantuan kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat," pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut