JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Ada ribuan peserta yang dibatalkan kelulusan seleksi administrasi rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usai dilaksanakan peninjauan dan pemeriksaan ulang terhadap pelamar tersebut.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin bahwa saat dilakukan verifikasi ulang sanggahan pelamar, panitia seleksi juga telah melakukan peninjauan dan pemeriksaan kembali terhadap pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi CPPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 yang diumumkan pada 15 Januari 2023.
Sesuai hasil peninjauan dan pemeriksaan kembali, ditemukan adanya data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan yang diunggah pelamar dengan persyaratan yang ditentukan. Karena itu, panitia membatalkan hasil seleksi administrasinya yang semula dinyatakan lulus menjadi tidak lulus.
“Ada 1.899 pelamar yang dibatalkan hasil seleksi administrasinya, dari yang semula dinyatakan lulus menjadi tidak lulus dan juga telah diberikan kesempatan sanggah," ujar Nurudin dikutip dari MNC Portal pada Senin (30/1/2023).
Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi lanjut dia, dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
"Daftar nama 1.899 pelamar ini dapat dilihat juga melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag,"katanya.
Sebelumnya Kemenag telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPPPK Tahun Anggaran 2022 pada 15 Januari 2023. Sebanyak 75.083 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sisanya atau sebanyak 149.435 peserta diumumkan tidak lulus seleksi administrasi.
Pelamar Seleksi CPPPK Kemenag yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi kemudian diberi kesempatan mengajukan sanggah dari 16-18 Januari 2023 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Total ada 43.559 pelamar yang mengajukan sanggahan.
“Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah. Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag,” ujar Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali.
Kemenag pun mengumumkan daftar nama 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi setelah masa sanggah. Adapun pelamar yang tidak tercantum namanya dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah.
“Setelah ditambah dengan yang lulus setelah masa sanggah dan dikurangi pelamar yang dibatalkan, total ada 74.424 peserta CPPPK yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi,” pungkasnya.
Artikel ini juga telah ditayangkan di halaman okezone.com dengan judul Cek Nama, Ada Ribuan Peserta yang Dibatalkan Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK
Editor : Iskandar Nasution