JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumah makan di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023)
Sebelumnya KPK telah menetapkan Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur.
Gubernur Papua tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Tak hanya itu, Lukas juga diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Lantas berapa sebenarnya jumlah kekayaan Lukas Enembe yang disebut-sebut tajir melintir?
Editor : Iskandar Nasution