Tamu Undangan Dilarang Pakai Batik Parang di Pernikahan Kaesang-Erina, Ini Alasan Sebenarnya!

JAKARTA, iNewsPandeglang - Pernikahan Kaesang-Erina akan digelar besok, segala macam persiapan telah dilakukan oleh panitia, termasuk mengenai aturan-aturan yang wajib diikuti para tamu undangan. Ada satu peraturan yang cukup menarik bahwa para tamu undangan dilarang untuk memakai batik Parang pada acara pernikahan Kaesang-Erina.
Lalu, mengapa sebenarnya para tamu tidak diperbolehkan mengenakan batik parang di pernikahan Kaesang-Erina?
Dikutip dari MNC Portal, rupanya larangan menggunakan batik Parang bagi para tamu undangan bukanlah permintaan dari keluarga calon pengantin, baik Kaesang maupun Erina sendiri, melainkan ketentuan dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara (MN) X. Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara, Gibran Rakabuming. Mengenai larangan tersebut, Kakak dari Kaesang Pangarep ini juga mengatakan bahwa aturan tersebut sudah ditulis dalam undangan para tamu. Sehingga, menurutnya hal tersebut tidak akan menjadi masalah.
"Harusnya sudah tahu semuanya ya, karena seharusnya itu ada di undangan," ucap Gibran, seperti dikutip.
Lebih lanjut, sebelumnya Kaesang juga telah mengkonfirmasi hal yang sama terkait larangan penggunaan batik Parang. Senada dengan Gibran Rakabuming, dia menyampaikan bahwa hanya Gusti Bhre yang diperkenankan memakai motif batik tersebut.
"Yang boleh pakai motif itu (batik parang lereng) kan kanjeng gusti, yang lainnya kaya kita kan rakyat biasa, jadi pakai yang biasa juga," ujar Kaesang.
Selain larangan penggunaan batik Parang bagi tamu undangan, terdapat sejumlah aturan lain yang ditentukan pada pernikahan Kaesang-Erina ini. Diantaranya adalah wajib membawa undangan resmi, dilarang membawa kendaraan pribadi, hingga tidak menerima amplop sumbangan. Rencananya, proses akad nikah pernikahan Kaesang-Erina akan berlangsung pada Sabtu, (10/12/2022) di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Sementara prosesi Ngunduh Mantu akan diadakan di Puro Mangkunegaran, Solo.
Editor : Iskandar Nasution