Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Raih Hikmah Maulid Nabi, Pemkab Pandeglang Fokus Bangun Mental Spiritual Warga
Advertisement . Scroll to see content

Heboh! Pernikahan Pria 78 Tahun dengan Gadis 18 Tahun, Cinta Pertama dan Saling Mencintai

Senin, 10 Oktober 2022 | 07:31 WIB
  • author Anto Suhartono
Heboh! Pernikahan Pria 78 Tahun dengan Gadis 18 Tahun, Cinta Pertama dan Saling Mencintai
Ilustrasi menikah.Foto: Istimewa

MANILA, iNewsPandeglang.id – Sepasang kekasih saling mencintai tidak terhalang oleh perbedaan usia. Melihat Pernikahan melibatkan pasangan beda usia sangat jauh ini menghebohkan Filipina.

Pasalnya,Seorang pria 78 tahun menikah dengan remaja perempuan 18 tahun belum lama ini. Keduanya lebih cocok disebut sebagai kakak dan cucu, namun cinta bisa membuat semuanya menjadi buta.


(Foto: Istimewa)

Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad, Ibu Tionghoa, Chee Hoi Lan mendapat penghargaan telah merawat gadis Muslim anak TKI, Rohana Abdullah . Foto Facebook resmi Istana Negara Malaysia

Media lokal melaporkan, pengantin laki-laki, Rashed Mangacop, belum pernah menikah sebelumnya dan sama halnya dengan sang perempuan, Halima Abdullah, yang sama sekali belum pernah berhubungan dengan pria mana pun.

Keduanya pertama kali bertemu di sebuah pesta di Provinsi Cagayan 3 tahun silam. Setelah itu Rashed bekerja di perusahaan ayah Halima. Keduanya menjadi semakin dekat sejak itu. Meski usia mereka berbeda jauh, hubungan keduanya direstui orangtua Halima hingga memberikan restu untuk menikah.

Menurut ibu Halima, menantunya belum pernah menikah dengan siapa pun alias masih lajang. Oleh karena itu, dia percaya Rashed bisa menjadi suami setia bagi putrinya. Dia menepis anggapan orang bahwa pernikahan itu terjadi kerena perjodohan. "Ini murni karena cinta, cinta. Halima adalah istri pertama Rashed.

Mereka sangat serasi," kata ibu Halima.  Pernikahan keduanya menyita perhatian publik. Pesta digelar menggunakan adat tradisional, keduanya mengenakan pakaian serbaputih. Setelah menikah, pasangan tersebut tinggal di rumah baru mereka di Kota Carmen, Provinsi Cebu. Berdasarkan aturan di Filipina, usia minimal untuk menikah bagi perempuan adalah 18 tahun.

 

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut