Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Abu Vulkanik Letusan Gunung Anak Krakatau Sampai ke Rumah Warga Pesisir Banten, Mata Terasa Pedih
Advertisement . Scroll to see content

Hindari Amukan Massa, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Pelaku Bobol Kontrakan

Jum'at, 23 September 2022 | 20:37 WIB
  • author Tim iNewsPandeglang
Hindari Amukan Massa, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Pelaku Bobol Kontrakan
Hindari Amukan Massa, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Pelaku Bobol Kontrakan (Foto: iNews)

SERANG, iNewsPandeglang.id - Polsek Cikande Polres Serang mengamankan pria berinisial DA (41) warga Kecamatan Kosambi, Tangerang. DA merupakan pelaku bobol kontrakan di Kampung Kaman Sari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Jumat (23/09).

Pelaku tertangkap oleh warga saat sedang melakukan aksinya. "Personel Polsek Cikande mengamankan pelaku bobol kontrakan di Kampung Kaman Sari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang tertangkap warga saat melakukan aksinya disiang hari pada Jumat (23/09), " kata Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata.

Tindakan kepolisian tersebut dilakukan untuk menghindari amukan massa yang telah mengerumuni pelaku, "Tindakan kepolisian yang dilakukan tersebut merupakan langkah preventif untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas yang mana sebelumnya pelaku telah berhasil diamankan oleh korban dibantu warga," tambah Indra.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan. "Terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," tutup Indra. (Bidhumas)

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut