LEBAK, iNewsPandeglang.id - Seorang pria berinisial AR (33) di Kampung Kananga RT 06 RW 02, Desa Muara Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten diduga menganiaya tetangganya bernama Ues Al Qorni (35) hingga nyaris tewas.
Peristiwa penganiayaan yang menggemparkan itu, pelaku nekat membacok tetangganya sendiri dengan menggunakan parang atau golok di depan warung rumahnya korban sendiri pada Senin, (19/09/2022), sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari informasi yang dihimpun atas kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian pipi, kepala bagian belakang, dan tangan akibat sabetan senjata tajam milik pelaku. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Malingping untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara pelaku berhasil kabur.
Peristiwa menggemparkan ini dibenarkan oleh Kapolsek Wanasalam Polres Lebak AKP Aam Marto Subroto bahwa AR tega menganiaya tetangganya sendiri itu diduga karena dendam.
"Benar. Pelaku sudah kami amankan, Motifnya pelaku dendam kepada korban yang telah melerai pelaku saat ribut dengan orang lain," ujarnya dihubungi iNewsPandeglang Selasa, (20/9/2022).
Kapolsek menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban sedang santai berbincang-bincang dengan rekan-rekannya di warung miliknya. Tiba-tiba datang pelaku dengan membawa dua senjata tajam (parang/golok ) kemudian langsung membabi-buta membacok Ues Qorni. Korban sempat melawan hingga senjata tajam pelaku yang satu jatuh.
Aam menuturkan, pihaknya setelah mengetahui adanya tindak pidana di wilayah hukumnya bersama anggota langsung bergegas ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Bersama Kanit Reskrim dan anggota, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku di wilayah Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Karena menghindari segala sesuatu yang tidak diinginkan, maka pelaku langsung kami amankan di Polres Lebak," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution