Logo Network
Network

Tolak Kenaikan BBM, PMII Lebak Geruduk Kantor DPRD

Tim iNewsPandeglang
.
Jum'at, 09 September 2022 | 20:41 WIB
Tolak Kenaikan BBM, PMII Lebak Geruduk Kantor DPRD
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Lebak, Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Lebak pada Jumat, 9 September 2022. Foto Istimewa

LEBAK, iNewsPandeglang.id -  Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Lebak, Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Lebak pada Jumat, 9 September 2022.

Para demonstran yang berjumlah tidak kurang dari 70 orang ini geruduk Kantor DPRD Lebak untuk meminta kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lebak menyatakan sikap menolak terhadap kenaikan BBM sebagai bukti keberpihakannya kepada rakyat.

Aksi dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar yang telah diberlakukan sejak Sabtu, 3 September 2022 dinilai memberatkan ekonomi rakyat.

Abdul Rohman selaku Korlap aksi mengatakan bahwa kenaikan harga BBM akan berdampak buruk bagi masyarakat menengah ke bawah yang dapat mempercepat inflasi dan meningkatkan jumlah orang miskin baru.

0

Selain itu katanya, angka pengangguran yang tinggi akibat dari dikuranginya tenaga kerja dampak dari biaya produksi yang meningkat.

“Kemudian kenaikan BBM ini dapat memperbesar kemungkinan ketidaktepatan sasaran subsidi BBM karena harga yang tinggi membuat kaum elit bergeser menjadi menggunakan BBM Bersubsidi,” katanya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Redaksi iNewsPandeglang.id.

Lebih lanjut ia mengatakan, transparansi informasi publik di Kabupaten Lebak juga sangat minim. Hal ini menurutnya menyulitkan publik untuk ikut serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah baik rekomendasi rencana kebijakan, pengawasan pembangunan dan kontribusi konstruktif lainnya.

“Maka kita Pengurus Cabang PMII Kabupaten Lebak mendesak kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lebak untuk menyatakan sikap menolak terhadap Kenaikan BBM sebagai bukti keberpihakannya kepada rakyat,"tegasnya.

Bukan hanya itu saja, pihaknya juga meminta Pemerintah Daerah untuk lebih terbuka dalam Informasi Publik sesuai dengan Amanat UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News

Bagikan Artikel Ini