JAKARTA, iNewsPandeglang.id – BLT Dana Desa 2023 bakal dihapus jika anggaran untuk penangangan Covid-19 tahun depan sudah tidak ada.
Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Terringgal dan Transmigrasi A Halim Iskandar.
Berikut fakta BLT Dana Desa yang dihapus yang dirangkum Okezone, Minggu (28/8/2022):
1. Bisa Ditangani
"2023 ketika pandemi ini sudah tidak ada lagi karena dampaknya sudah bisa ditangani, tentu BLT dana desa yang kebijakannya berdasarkan kondisi pandemi covid tentu akan diubah," ujar Gus Halim.
2. Penanganan Kemiskinan
Menurutnya BLT pada 2023 kemungkinan masih dianggarkan, namun bukan untuk penanganan pandemi yang penyalurannya lebih lebih luas, akan tetapi untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
3. Kemiskinan Ekstrem
"Bisa saja tetap ada BLT tetapi narasi pembangunan berbeda, tahun 2023 narasi yang mendasari penggunaan dana desa BLT adalah percepatan penanganan kemiskinan ekstrem," lanjutnya
4. Jumlahnya Menurun
"Tahun 2023 tetap BLT, tapi yang dapat adalah miskin ekstreem, prediksi saya jumlahnya menurun, karena melawan kemiskinan ekstrem lebih kecil," lanjut Gus Halim.
5. Penanganan Covid-19
"Ketika pandemi covid, prioritas dana desa untuk penanganan pandemi covid untuk BLT, memang prioritas pembangunan waktu adanya covid itu fokus penanganan terlebih dahulu," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution