JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Polri menyatakan tidak akan menyampaikan motif kasus pembunuhan Brigadir J oleh Bharada E yang disuruh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, tidak diumumkannya motif tersebut bertujuan untuk menjaga perasaan semua pihak.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik. Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Terkait motif, Agus mengimbau media untuk tetap berpaku pada pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Kalau tidak izin pakai aja narasi Pak Menkopolhukam ya," ujar Agus.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD enggan menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo Cs.
Mahfud mengatakan, motif tersebut sangat sensitif karena hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.
"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," jelas Mahfud MD dalam konferensi persnya, Selasa (9/8/2022).
Editor : Iskandar Nasution