get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dia Penampakan Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik

Disebut Melanggar Kode Etik, Irjen Ferdy Sambo Belum Menjadi Tersangka

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:34 WIB
header img
Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022).(Foto : MNC)

Pandeglang, iNewsPandeglang.id - Disebut melanggar kode etik Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi, Ferdy Sambo dibawa keluar Gedung Bareskrim sekitar pukul 17.44 WIB. Beliau belum ditetapkan sebagai tersangka serta ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob untuk 20 hari ke depan.

Adapun sejumlah personel Brimob mengenakan seragam lengkap dengan atribut dan senjata di tangan mendatangi Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo nomor 3, Jakarta Selatan pada Sabtu ini (6/8/2022).

Kedatangan personel Brimob itu berlangsung dua kali karena setelah kedatangan yang pertama diikuti kemudian oleh kedatangan rombongan Brimob lainnya dengan mengendarai empat unit mobil Kesatuan Brimob.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut