SEMARANG, iNewsPandeglang.id – Meskipun Kopda Muslimin telah tewas, kasus penembakan istrinya, Rini Wulandari (RW), tetap berlanjut. Selain itu kematian Kopda Muslimin karena meminum racun di rumah orang tuanya juga masih dalam Penyidikan.
Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi mengatakan kasus penembakan RW yang diotaki suaminya sendiri, Kopda Muslimin, masih dalam ranah peradilan umum. Sehingga penyidikan kasus penembakan masih berada di ranah Polri.
"Belum ada pelimpahan, meski pengakuan saksi-saksi mengarah ke Kopda Muslimin," kata Rinoso usai pelaksanaan autopsi jenazah Kopda Muslimin di RS Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).
Adapun berkaitan dengan kronologis kematian Kopda Muslimin di rumah orang tuanya, kata dia, masih dalam penyelidikan lebih lanjut. "Barang bukti dan saksi masih akan diperiksa, tentunya membutuhkan waktu," katanya.
Meski demikian, kata dia, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laborarorium toksikologi untuk membuktikannya. Dia menyebut pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
Sebelumnya, Rinoso mengatakan hasil autopsi terhadap jenazah Kopda Muslimin memastikan kematian akibat keracunan.
Sebagai informasi, Kopda Muslimin sempat menjadi buronan sebelum dirinya ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (28/7/2022) pagi.
Dia menjadi buronan polisi karena diduga kuat menjadi dalang atas kasus penembakan Rina Wulandari (34) di Jalan Cemara III Padangsari, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022). Korban penembakan tidak lain istri Kopda M. Saat ini sang istri masih mendapatkan perawatan intensif di RSUP dr Kariadi Semarang.
Sebanyak 4 tersangka penembak bayaran yang diduga disewa Kopda M untuk membunuh istrinya, berikut 1 orang yang diduga pemasok senjata, telah ditangkap Polrestabes Semarang. Para komplotan pembunuh bayaran itu kepada polisi mengaku mendapatkan bayaran Rp120 juta dari Kopda M.
Sementara pasca insiden penembakan, Kopda M menghilang. Kopda M menjadi buronan berdasarkan keterangan para tersangka yang telah ditangkap.
Editor : Iskandar Nasution